DURI (Riaulantang) – Camat Mandau diwakili Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Muhammad Rusydy yang ikut mendampingi Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan monitoring atau pengawasan, terkait dugaan pencemaran limbah di Pabrik Kelapa Sawit PT Permata Citra Rangau ( PKS PT PCR) di Sebanga Duri mengaku kecewa dengan sikap yang ditunjukkan pihak perusahaan. Kenapa tidak pihak perusahaan terkesan cuek dengan kedatangan rombongan Komisi II yang didampingi Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan itu.
“Kita kecewa dengan sikap cuek yang dipertontonkan mereka. Padahal ini momen langka, anggota dewan turun bersama pihak pemerintah. Tapi mereka acuh. Untukmembuat berita acara pun, kami bersama anggota dewan cuma bisa teken di emperan teras kantor,” sesalnya.
Tidak hanya penerimaan PT PCR yang disorot Sekcam, Tidak tersedianya Alat Pelindung Diri (APD) ditengah wabah Corona ini juga diabaikan PKS itu.
“Pada saat turun ke lapangan, juga tidak disediakan APD sama sekali. Padahal ini masa Pandemi Corona yang memerlukan tanggung jawab semua untuk memeranginya,” sesal Sekcam lagi.
Dengan ketidaktaatan perusahaan terhadap imbauan pemerintah dan penangangan limbahnya, Sekcam berharap DLH Bengkalis bisa memberikan sanksi yang lebih tegas kepada perusahaan-perusahaan yang tidak mengikuti aturan.
“Pihak kecamatan tidak bisa memberikan sanksi terhadap perusahaan yang tidak mentaati peraturan. Karena yang mempunyai kewenangan itu DLH,” pungkas Sekcam Rusydi. (susi)