DURI (Riaulantang)- Tengah m transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Kasturi kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau, Jumat malam (22/09/17) sekira pukul 00.30 Wib, Ha (30) warga Jalan Alhamra Kelurahan Duri Timur dibekuk tim opsnal Reskrim Polsek Mandau. Dari tangannya diamankan sejumlah barang bukti diantaranya paket kecil diduga Narkotika jenis sabu sabu 1 paket besarsabu sabu seharga Rp. 1.500.000, 1 paket sabu seharga Rp. 500.000, uang tunai Rp. 300 ribu dan 1 unit hp.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, Sik melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo, Sik menjelaskan Kamis malam (21/09/17)sekira pukul 23.30 wib Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap HA yang diduga merupakan bandar Narkotika jenis sabu sabu. Setelah team opsnal Polsek Mandau melakukan pengintaian, sekira pukul 00.15 wib, team opsnal melihat HA mendatangi seorang laki-laki yang tidak dikenal di TKP dan diduga akan melakukan transaksi Narkotika. Saat transaksi itu berlangsung team opsnal langsung melakukan penangkapan, sedangkan 1 orang laki-laki tak dikenal berhasil melarikan diri.
Dari hasil introgasi terhadap HA dia mengakui bahwa saat penangkapan tersebut benar ia sedang melakukan transaksi, namun barang bukti berupa 1 paket kecil yang berisikan Narkotika jenis sabu sabu yg akan ia jual tersebut sudah sempat dibuangnya.
“Selanjutnya dilakukan penggeledahan di kamar gudang tempat kerja tersangka di Jalan Hangtuah Duri yang berjarak 50 meter dari TKP. Dari hasil penggeledahan tersebut team opsnal berhasil menemukan 2 paket Narkotika jenis sabu sabu dibawah meja yang ada dikamar tersangka beserta plastik pembungkusnya. Barang bukti dan tersangka dibawa ke Polsek Mandau guna pengusutan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek. (susi)
Discussion about this post