DURI (Riaulantang)- Tengah transaksi sabu di Jalan Karang Anyer Duri, Jef warga Jalan Rokan dibekuk opsnal Polsek Mandau, Rabu siang (20/12/17) sekira pukul 14.30 WIB. Bersamaan diamankan 1 paket sabu sabu paket kecil seharga Rp 200 ribu dan 1 unit HP.
Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo, Sik menjelaskan Rabu tanggal 20 Desember 2017 sekira pukul 13.00 wib Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Jalan Karang Anyer. Sekira pkl 13.30 wib anggota Opsnal Polsek Mandau mendapat informasi akan terjadi transaksi narkoba. Kemudian team opsnal langsung mencari tempat persembunyian dan memantau pergerakan orang yang gerak geriknya mencurigakan.
Sekira pkl 14.00 wib,team opsnal melihat ada seorang pria mengendarai sepeda motor dan berhenti di depan salah satu warung. Sepertinya dia sedang menunggu seseorang dan dengan gerak gerik mencurigakan dan keresahan.
Melihat pria tersebut sedikit mencurigakan, team opsnal mulai melakukan pergerakan mencoba untuk mendekati pria tersebut. Tetapi tiba-tiba pria tersebut di hampiri oleh seorang pria yang berjalan keluar dari belakang warung. Melihat Pria yang berjalan kaki tersebut hendak memberikan sesuatu yang terbungkus dalam sebuah kertas kepada pria yang menunggu nya dengan sepeda motor tersebut, team opsnal langsung bergerak dan mengamankan kedua pria tersebut. Namun pada saat team opsnal melakukan pengamanan, pria yang mengendarai sepeda motor berhasil kabur.
Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pria yang keluar dari jalan samping belakang warung dan di temukan satu paket kecil Narkotika jenis sabu-sabu yg dibungkus di dalam sebuah kertas yang diletakkannya di atas meja dan satu buah handphone merk Polytron yang digunakan untuk berkomunikasi.
“Dari hasil introgasi di TKP pelaku mengaku narkotika jenis sabu-sabu di dapat dari Ro. Selanjutnya team opsnal melakukan pengejaran terhadap Ro namun tidak bisa diketahui keberadaannya.Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Mandau untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” jelas Kompol Ricky.(bambang)
Discussion about this post