DURI (Riaulantang)- Alasan mempermudah layanan dan rentang kendali lebih dekat ke masyarakat, sekitar 184 Kepala Keluarga (KK) di daerah Tonggak 8, kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau mengajukan pindah ke wilayah administrasi, desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan. Proses perpindahan 184 KK tersebut kini tengah diproses dan menunggu keputusan Camat dan Bupati Bengkalis.
Plt Kades Pematang Obo, H Amiruddin, kepada Riaulantang.com, Selasa (06/06/17) menjelaskan administrasi kepindahan 184 KK dari Kelurahan Air Jamban ke desa Pematang Obo itu sudah selesai dilakukan. Lurah Air Jamban dan Kades Pematang Obo sudah melakukan serah terima administrasi Senin (15/06/17) lalu.
“Satu persatu warga sudah meneken surat pernyataan dan ini sudah kita laporkan ke Camat,” jelas Amiruddin.
Dijelaskannya, 184 KK itu berada di RT 1, RT 2 RW 22 Tonggak 8 Kelurahan Air Jamban yang kini hendak bergabung ke desa Pematang Obo.
“Mudah-mudahan proses pindahnya segera direspon agar nanti warga ini bisa dimasukkan ke pemilih tambahan Pilkades Pematang Obo,” ujar Amiruddin lagi. (Susi)
Discussion about this post