DURI (Riaulantang) – Timbangan kendaraan milik Kementerian Perhubungan (Kemehub) yang berada di jalan lintas Duri Pekanbaru, tepatnya di wilayah Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, tampak dioperasionalkan kembali, Kamis (18/05/17).
Koordinator Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Propinsi Riau Adi Sasmito melalui salah satu Komandan Regu yang bertugas di Timbangan Balai Raja Muhammad Saleh Dose, ketika ditemui awak media di lapangan, membenarkan Timbangan Kendaraan Balai Raja diaktifkan kembali.
Menurutnya pengaktifan timbangan itu sesuai surat edaran Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat per 10 Mei 2017 lalu bahwa ada sebanyak 25 UPPKB se-Indonsia telah diaktifkan kembali pelaksanaannya.
Sebelumnya pada tanggal 21 April 2017 lalu di Widang Jawa Timur secara simbolis telah di mulai operasionalnya oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat. Salah satu diantara 25 UPPKB tersebut adalah UPPKB Balai Raja ini Untuk itu menurut Muhammad Saleh Dose pihaknya dari awal mulai melakukan sosialisasi.
“Untuk sementara ini kita masih tahapan proses mensosiaisasikan terlebih dahulu kepada seluruh pengendara kendaraan yang melintas terkait berbagai aturan timbangan kendaraan. Jika dalam waktu dekat ini seluruh perlengkapan sarana dan prasarana di UPPKB Balai Raja sudah lengkap, dan sesuai dengan standar aturan yang berlaku, barulah kita akan melaksanakan kegiatan UPPKB sesuai dengan aturan yang berlaku”ujarnya.
Bagi pengendara kendaraan yang melanggar aturan timbangan yang berlaku, ungkapnya, tentunya ada sanksinya. “Kita akan tindak sesuai dengan aturan yang berlaku, “tutup Muhammad Saleh Dose.(Erwin)
Discussion about this post