DURI (Riaulantang)- Puluhan personil satpol PP Mandau, dibantu personil Dinas Perhubungan dan Kepolisian, Kamis pagi (27/12/18) sekira pukul 09.00 WIB kembali turun ke Pasar Duri. Mereka melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memakai fasilitas jalan umum. Penertiban dimulai dari Simpang 4 Jalan Obor-Jalan Dewi Sartika hingga Jalan Sukadamai.
Dipimpin Kasi Trantib Mandau Zama Rico Dakanahay penertiban dilakukan secara persuasif. Lapak PKL yang memakai badan jalan diminta keluar dari badan jalan hingga memberi ruang bagi warga dan pengendara yang akan mengunakan fasilitas umum itu.
Ikut dalam penertiban itu, Sekcam Mandau, M Rusydi, Lurah Duri Barat, Zainab dan sejumlah jajaran Kecamatan dan Kelurahan Duri Barat.
Disela penertiban Zama Rico menjelaskan penertiban di penghujung tahun 2018 ini dilakukan secara persuasif agar PKL tidak memakai badan jalan dan bisa memundurkan lapaknya yang memakai badan jalan.
“Alhamdulillah penertiban dari Simpang 4 Jalan Obor hingga Pasar Sartika berjalan aman dan lancar. Pelaku usaha merespon baik dan setuju dengan penertiban ini demi ketertiban dan kenyamanan bersama. Malah mereka berpesan agar penetiban tak seperti hangat hangat tahi ayam (tak musiman-red) dan kita respon dengan harapan warga ini,” ujar Zama Rico.
Disampaikannya, penertiban PKL ini merupakan program tahunan yang dilaksanakan satpol PP. Kedepan nanti akan dilakukan penertiban secara berkala hingga pasar Duri lebih tertata dan tidak sembraut lagi.
“Untuk tahun 2019 nanti kita lebih sering melakukan penertiban. Bisa jadi setiap bulan atau minggu kita akan turun berkala ke lapangan. Jadi tidak musiman lagi,” jelas.(susi)