DURI (Riaulantang)- Aksi rampok saat pelaksanaan sholat Jum’at (28/12/18) di toko Grosir Gina Jalan Subrantas, RT 05, RW 08, Kelurahan Babussalam, menyita perhatian warga. Dua pelaku yang mengunakan senpi itu datang dengan berpura-pura membeli rokok dan menodongkan senpi ke pemilik toko. Uang sejumlah Rp 70 juta pun berhasil dibawa kabur.
Terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas) ini Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto ketika dikonfirmasi Riaulantang.com membenarkan aksi curas yang melibatkan dua pelaku yang mengunakan senjata api.
“Modus operandinya berpura-pura membeli rokok. Setelah itu mereka menodongkan senpi ke pemilik toko dan berhasil membawa kabur uang senilai Rp 70 juta, “ujar Kapolres.
Dijelaskan Kapolres kasus curas ini berawal ketika dua pelaku yang mengunakan sepeda motor Vixion hitam tanpa nomor polisi datang ke toko untuk membeli rokok. Satu orang pelaku masuk kedalam membeli rokok magnum. Satu lagi menunggu di luar.
Layaknya pembeli rokok, pelaku memberikan uang Rp 50 ribu ke pemilik toko yang duduk di belakang meja kasir. Saat memberikan kembalian, tiba tiba datang 1 orang lagi membawa senjata berbentuk senjata api.
“Pelaku menodongkan pistol ke arah badan korban dan memintanya diam. Setelah itu pelaku minta uang, namun korban berkilah tak ada uang karena lagi sepi jual beli. Pelaku marah dan menyikut korban hingga jatuh dan tersungkur,” ungkap Kapolres.
Saat korban terjatuh itulah, 1 pelaku yang membeli rokok melompat kearah meja kasir dan mengambil uang yang ada didalam laci. Uang itu disimpan dalam tas berwarna orange.
“Pelaku kabur dari toko sambil mengarahkan senjata api kearah korban dan kabur dengan menggunaakan sepeda motor yamaha Xivion ke arah Jalan Karang Anyer,” ujar Kapolres lagi.
Menurut Kapolres, senjata api yang digunakan diduga senjata api pistol model panjang sekitar 30 cm dengan warna hitam kusam.
“Senjata api seperti itu tidak ada ledakan,” tegas Kapolres sembari menghimbau agar warga meningkatkan kewaspadaan terutama terhadap orang yang tak dikenali. (susi)