DURI (Riaulantang)- Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (FPI) mewajibkan anggota, keluarga besar dan simpatisannya untuk memenangkan H. Hendry Munief, MBA sebagai anggota DPR RI dari Dapil Riau 1 pada Pemilu Legislatif 17 April mendatang.
“Ustadz Hendry Munief memiliki tekad yang kuat dalam pembelaannya terhadap umat. Demikian juga dalam tujuannya mendorong lahirnya Undang-Undang yang sesuai dengan Syariah Islam,” ungkap Tokoh FPI Riau, R. Ade Hasibuan di Pekanbaru Sabtu (06/04/19).
Lebih lanjut, Hendry Munief yang juga Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Riau ini dikatakan Ade Hasibuan sebagai orang yang bisa meringankan kerja FPI. Untuk itu segenap anggota, keluarga besar dan simpatisannya FPI di Kabupaten Siak, Bengkalis, Kepulauan Meranti, Rokan
Hilir, Rokan Hulu, Kota Pekanbaru dan Dumai diminta memenangkan caleg DPR RI itu.
“FPI ingin kemaksiatan di Riau ini khususnya bisa dihapuskan. Kalau Ustadz Hendry Munief mengemban amanah di DPR RI, Insya Allah beliau bisa meringankan kerja FPI melalui amanahnya,” pungkas Ade Hasibuan.
Menanggapi Surat Rekomendasi yang ditandatangani oleh Ketua DPP FPI KH. Muhammad Sobri Lubis dan Sekjen FPI Munarman, Hendry Munief menyatakan siap mengemban amanah memperjuangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Bersyariah.
“Saya sudah menandatangani Pakta Integritas bersama FPI. Tidak lain tujuannya untuk perjuangan membela umat dan mendorong lahirnya Undang-Undang yang sejalan dengan Syariah Islam,” pungkas Hendry Munief saat ditemui di Bengkalis. (rilis)