DURI (Riaulantang)- Anggota DPRD Bengkalis Fraksi PKS, dr H Fidel Datuk Majo Basa, Sabtu siang (07/09/19) mengelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum kepada masyarakat Mandau. Sosialisasi yang dipusatkan diruang pertemuan lantai 2 RS Permata Hati Jalan Sudirman itu merupakan sosialisasi terakhir dr Fidel menjalankan amanahnya selaku anggota Bengkalis periode 2014-2019. Dikesempatan itu dr Fidel pun mohon pamit kepada masyarakat Mandau.
“Ini pertemuan terakhir saya menjalankan amanah selaku anggota DPRD. Saya pamit kepada Bapak/ibu karena saya tak lagi anggota dewan. Tapi bukan berarti silaturrahmi kita terputus karena saya tetap kader PKS yang jadi pelayanan masyarakat. Mudah-mudahan silaturrahmi kita tetap terjaga,’ jelas Fidel.
Lebih lanjut membahas perda no 1 tahun 2016 tentang ketertiban umum, Fidel menjelaskan hal-hal yang bersentuhan langsung dengan ketertiban umum masyarakat seperti pemakaian sarana prasarana umum, jalur hijau, penutupan jalan, pemasangan portal dan lainnya. Satu persatu di kupas Fidel agar masyarakat mengerti ada hal-hal yang sebetulnya tak boleh dilakukan jika sudah menganggu ketertiban umum.
“Setiap orang tak boleh menutup jalan. Tapi disini (Duri-red) kadang malah pesta menutup badan jalan. Kalau ada komplain masyarakat dan merasa terganggu, penutupan itu bisa dihentikan,” jelas Fidel.