BENGKALIS (Riaulantang) – Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar, 27 Agustus 2019 lalu, mengeluarkan Keputusan Nomor Kpts.977/VIII/2019 terkait DPRD Kabupaten Bengkalis.
Keputusan tersebut berisi dua peresmian. Yakni, peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Bengkalis 2014-2019 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis 2019-2024.
Ada pun 45 anggota DPRD Bengkalis periode 2019-2024 yang ditetapkan terdiri dari 21 wajah lama dan 24 wajah baru.
Berikut 21 dari 45 anggota DPRD Bengkalis 2014-2019 kembali duduk di kursi yang sama untuk masa jabatan 2019-2024.
Yakni, Irmi Sakip Arsalan (Partai Kebangkitan Bangsa), Adihan dan Zamzami Harun (Partai Gerindra), Sofyan, Febrina Luwu, Kaderismanto dan Simon LG (PDI Perjuangan), dan Asmara, Hendri dan Syahrial (Partai Golkar).
Lalu, Susianto SR dan H Abi Bahrun (Partai Keadilan Sejahtera), Firman (Partai Persatuan Pembangunan), H Zamzami, Syaiful Ardi, Zulhandi, Rianto dan H Abdul Kadir (Partai Amanat Rakyat), Marison Bationg Sihite dan Nanang Haryanto (Partai Demokrat) dan H Mawardi (Partai Bulan Bintang).
Berikut 24 new comer atau wajah baru dari 45 anggota DPRD Bengkalis masa jabatan 2014-2019.
Yakni, Sugianto dan Surya Budiman (Partai Kebangkitan Bangsa), H Arianto, Elman, Andi Pahlevi dan Romel Sinalsal (Partai Gerindra), Erwan dan Ferry Situmeang (PDI Perjuangan) dan Ruby Handoko alias Akok, Rahmah Yenny, Al Azmi, Septian Nugraha dan Syafroni Untung (Partai Golkar).
Kemudian, Askori, Mustar J Ambarita dan Rosmawati Sinambela (Partai NasDem), Hj Zahraini, H Khairul Umam, Giyatno, H Adri, H Samsu Dalimunthe (Samda), dan Sanusi (Partai Keadilan Sejahtera), Indrawansyah (Partai Amanat Nasional), serta Laurensius Tampubolon (Partai Persatuan Indonesia).(evi)