PINGGIR (Riaulantang)- SO(24) dan ERP(24) warga Pungut desa Tengganau Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis tak berkutik saat di bekuk tim opsnal Polsek Pinggir, Selasa (06/03/2018). Keduanya di duga terlibat dalam perkarapenyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu,
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, Sik melalui Kapolsek Pinggir, Kompol Ernis Sitinjak, Sik kepada Riaulantang.com, Kamis (08/03/18) menjelaskan penangkapan terhadap kedua tersangka t berawal dari informasi masyarakat kepada bahwa didaerah desa Tengganau sering terjadi transaksi narkoba. Menyikapi hal, Selasa (6/3/2018) sekira pukul 22.30 wib tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka yaitu SO dan ERP dijalan Pungut 5 desa Tengganau.
Dari penangkapan itu diamankan barang bukti 2 paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening seharga Rp. 200.000, dalam kotak rokok,1 unit HP, 1 paket kecil diduga sabu sabu dibungkus plastik bening harga Rp. 200.000 dalam kotak dan uang penjualan sabu-sabu Rp 550.000.
“Kedua tersangka sudah diamankan ke Polsek Pinggir guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Ernis.(gun)
Discussion about this post