• Latest
  • Trending
  • All

Sidang Perdata Sengketa Lahan  PT Hutahaean Kembali digelar, Penggugat Bantah Dalil Tergugat PT Hutahaean

June 9, 2020
Kalapas Bengkalis buka puasa bersama wartawan, perkuat silaturahmi dan sinergi dengan media

Kalapas Bengkalis buka puasa bersama wartawan, perkuat silaturahmi dan sinergi dengan media

March 9, 2026
Spora Kemandirian di Tapung Hulu: Ibu-Ibu Seroja Rintis Sentra Jamur Tiram

Spora Kemandirian di Tapung Hulu: Ibu-Ibu Seroja Rintis Sentra Jamur Tiram

March 9, 2026
Jajaran Lapas Kelas IIA Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama Dengan Warga Binaan dan Keluarga, Pertama Kalinya.

Jajaran Lapas Kelas IIA Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama Dengan Warga Binaan dan Keluarga, Pertama Kalinya.

March 3, 2026
Program Pembinaan Berhasil, Lapas Kelas IIA Bengkalis Sukses Panen Raya  Ikan Patin

Program Pembinaan Berhasil, Lapas Kelas IIA Bengkalis Sukses Panen Raya Ikan Patin

February 28, 2026
Kalapas Bengkalis Gelar Buka Bersama Dan Santuni Anak Yatim

Kalapas Bengkalis Gelar Buka Bersama Dan Santuni Anak Yatim

February 28, 2026
Membuka Ruang Dialog, Menyikat Narkoba, Apresiasi JMSI untuk Kapolres Bengkalis

Membuka Ruang Dialog, Menyikat Narkoba, Apresiasi JMSI untuk Kapolres Bengkalis

February 27, 2026
Jauh Dari Cerminan Kebersamaan,  Silahturahmi Buka Puasa Bersama di Polres Bengkalis

Jauh Dari Cerminan Kebersamaan, Silahturahmi Buka Puasa Bersama di Polres Bengkalis

February 22, 2026
Kompetisi Berjenjang, ORADO Domino Tournament 2026, Menuju Panggung Nasional

Kompetisi Berjenjang, ORADO Domino Tournament 2026, Menuju Panggung Nasional

February 16, 2026
Selamatkan Aset, PLT PWI Minta Bupati Bengkalis Ambil Alih Kantor PWI

JMSI Bengkalis Matangkan Agenda Awal Tahun 2026 dan Persiapan HPN di Banten

January 31, 2026
PHR Konfirmasi Discovery Play Stratigrafik Sumur Mustang Hitam-001 di Rokan

PHR Konfirmasi Discovery Play Stratigrafik Sumur Mustang Hitam-001 di Rokan

January 15, 2026
Meramu Bahan Kimia Surfaktan untuk Rokan

Meramu Bahan Kimia Surfaktan untuk Rokan

January 12, 2026
PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

December 31, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Wednesday, March 11, 2026
-18 °c
Riau Lantang
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo
No Result
View All Result
Riau Lantang
No Result
View All Result
Home Lantang Rohul

Sidang Perdata Sengketa Lahan  PT Hutahaean Kembali digelar, Penggugat Bantah Dalil Tergugat PT Hutahaean

June 9, 2020
in Lantang Rohul
Share di Facebook AndaBagikan ke Teman WhatsappBagikan ke Teman LineBagikan ke Teman Telegram

ROKAN HULU (Riaulantang) – Pengadilan Negeri (PN) Pasirpengaraian, Kabupaten Rokan Hulu kembali melanjutkan sidang perdata lahan, Selasa (9/6/2020). Penggugat H Syafi’i Lubis warga Desa Tingkok dengan tergugat PT Hutahaean Dalu-dalu Kecamatan Tambusai, didampingi kuasa hukum masing-masing. Agenda sidang replik atau jawaban penggugat atas dalil tergugat.

Sidang ini dipimpin Majelis Hakim Ketua Lusiana Ampieng SH MH juga Wakil Ketua PN Pasirpengaraian didampingi Hakim Anggota Adhika Budi Prasetyo, SH, M.BA, MH, Adil Martogo Franki Simarmata, SH dan Penitera.

TerkiniLainnya

Pemprov Riau Bangun Jembatan Sementara, Atasi Jalan Longsor di Rohul

Ratusan Rumah Terendam Banjir di Rokan Hulu, 2 Lansia Dievakuasi

Dalam persidangan tersebut, Penasehat Hukum dari Penggugat Efesus DM Sinaga, SH didampingi Ramses Hutagaol, SH, MH membantah semua dalil yang disampaikan Pengacara Tergugat Mulia Saragih dan Dafit Arianto yang disampaikan pada sidang sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Dalam jawaban gugatan penggugat, pengacara tergugat dibaca Mulai Saragih menyampaikan, menilai tak ada hak nya penggugat untuk mengajukan gugatan Perdata dilahan yang ada perjanjian kerja bersama antara PT Hutahaean dan KUD Setia Baru Desa Tambusai Timur saat itu.

“Kami membantah seluruh dalil-dalil tergugat itu, dan pada sidang selanjutnya disitu kita akan menyampaikan bukti-bukti kita yang ada dan jelas,” kata Efesus Sinaga.

Adanya juga yang tertuang dalam jawaban tergugat PT Hutahaean pada sidang sebelumnya itu, ada KUD Setia Baru sudah mengeluarkan surat yang katanya diketahui oleh Kepala Desa Tingkok dan Kepala Desa Lubuk Soting, yang menyebut tidak adanya lahan penggugat H.Syafi’i Lubis pada lahan PT Hutahaean di areal lahan KUD Setia Baru itu, para penggugat akan dipermasalahkan.

Karena pada perjanjian awal lahan penggugat sudah jelas ada seluas kurang lebih 57.2 hektar, bahkan biaya Imas Tumbang pada lahan tersebut sudah diganti oleh manajemen PT Hutahaean saat itu.

“Kami mencurigai surat dari KUD Setia Baru itu diduga ada Rekayasa, karena KUD Setia Baru selama ini sudah tidak berjalan lagi. Tidak mungkin ada surat di tahun 2017, Pengurus KUD Setia Baru itu bendaharanya orang tua kami yang menggugat perdata saat ini, bahkan sudah kami konfirmasi kepada Kepala Desa Tingkok dan Lubuk Soting, kedua Kedes red. tak mengetahui surat tersebut dan mereka juga tidak melihat,” kata Budiman Putra H.Syafi’i Lubis.

Budiman yang juga Anggota DPRD Rohul dari Fraksi Partai Gerindra menduga PT Hutahaean yang pemiliknya Harangan Wilmar Hutahaean menutup-nutupi pernyataan nya pada mediasi di depan Komisi II DPRD di Ruang Pertemuan Hotel Labersa saat itu.

Dijelaskan Budiman, pada Pernyataan pemiilk Perkebunan Sawit PT Hutahaean yang sudah tertuang dalam berita acara, bahwa lahan orang tua mereka H. Syafi’i Lubis, diakuinya ada dilahan PT Hutahaean dan akan dirinya selesaikan, “sedangkan lahan masyarakat lainnya, Ketua KUD Setia Baru Porkot Hasibuan tau cara menyelesaikan sebut Owner PT Hutahaean saat itu.

“Kan aneh, sudah tidak memberikan hak kami pemilik lahan dan juga hak masyarakat yang kurang lebih 20 tahun sejak produksi kelapa sawit di lahan orang tua kami itu, malah dalil-dalilnya dibuat-buat untuk menghilangkan hak orang tua kami. Surat KUD Setia Baru itu akan kami permasalahan keabsahannya didepan hukum, melalui penesehat Hukum Kami kelaurga,” tegas Budiman.

Selaku Anggota DPRD Rohul, Ia meminta Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk tidak memperpanjang Izin Hak Guna Usaha PT Hutahaean sebelum jelas penyelesaian permasalahan
persoalan hak masyarakat sesuai Undang-undang no 39 tahun 2014.

“Saya juga akan mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Rokan Hulu terkait lahan masyarakat perusahaan Kelapa Sawit PT Hutahaean di Kecamatan Tambusai tersebut, dalam pansus itu nanti dipertanyakan apa saja yang sudah diberikan perusahaan itu kepada masyarakat wilayah lingkungan di beberapa Desa, termasuk Desa Tingkok, Lubuk Soting, Tambusa Timur, karena selama ini dari pengaduan masyarakat yang ia terima tidak pernah ada Corporate Social Responsibility (CSR) nya,” tegas Budiman Anggota DPRD Rohul dari Dapil II Kabupaten Rokan menutup.

Ditempat yang berbeda Kepala Desa Lubuk Soting Marposo Siregar, SE terkait surat KUD Setia Baru itu katanya, tidak pernah ia lihat dan terima.

“Selama saya Kepala Desa, saya tidak ada menandatangani, menerima dan mengetahui surat dari KUD Setia Baru tersebut,” jawab Kades Lubuk Soting melalui via selulernya.

Untuk diketahui pada sidang sebelumnya saat media ini menanyakan kembali kutipan jawaban gugatan dari Pengacara Tergugat PT Hutahaean tersebut, melalui wawancaranya Mulia Saragih tetap menyerahkan pada proses persidangan yang sedang berlangsung di PN Pasirpengaraian.

“Kita lihat saja pada proses persidangan nya,” katanya, ditanya lagi apa tidak ada lagi peluang untuk mediasi, jawabnya bisa saja ada. “Bisa saja,” jawab nya singkat buru-buru pulang bersama salah satu staf dari Manajemen PT Hutahaean. (R lubis)

Share219SendShareShare
Previous Post

PT MPM Finance Ujung Batu diduga Tarik Paksa Mobil Konsumen, Sopir ditinggal dijalan

Next Post

Pembukaan Obyek Wisata di Bengkalis Masih Tunggu Petunjuk Gugus Tugas, Ersan "Bagaimana Mungkin Berenang Terapkan Protokol Kesehatan'

Next Post

Pembukaan Obyek Wisata di Bengkalis Masih Tunggu Petunjuk Gugus Tugas, Ersan "Bagaimana Mungkin Berenang Terapkan Protokol Kesehatan'

INSTAGRAM

Follow

  • Minyak Jelantah atau Minyak Goreng Bekas Bisa Menghasilkan Duit  Bisa di Export ke Luar Negeri  Mau Tahu  yukkk saksikan
  • Abrasi Pantai  Pos Lintas Batas dan Pembangunan Jembatan Pulau Bengkalis ke Pulau Sumatera
  • COMING SOON
  • Bantu Promo    Di Jual Bibit Pinang Batara  Usia Bibit 10 Bulan  Harga perbatang Rp 12 000   CP   082386381880  Lokasi   Soebrantas  Duri
  • Kejadian siang menjelang sore  di jalan Soebrantas  RT 03 RW 03  Kelurahan Air Jamban  Kecamatan Mandau  Di duga Sempat Duel  karyawan toko bangunan MD di seberang tokonya  Pelaku melarikan diri
  • Coming Soon   Karena Air Hujan Tumbuhan di Belantara Tumbuh dan Asri  Bukan Karena Suara Petir Yang Keras    Menyadur kutipan yang sudah ada
  • Setelah selesai memberi khotbah Jum at di Masjid Arafah  Duri  UAS dijamu makan siang di rumah dinas Camat Mandau  Bupati Kasmarni  Camat Riki  tampak bahagia dalam jamuan makan siang yang sederhana itu  Suasana penuh kekeluargaan  tampak terlihat jelas
  • Adu Argumentasi  Terkait Pemasangan Plang    Plang tetap terpasang di sisi jalan Rangau KM 7   Andris Wasono   Plang Terpasang dimanapun tidak ada masalah  Sanksi tetap berjalan
  • Satu unit motor Suzuki matic  Ludes Terbakar di depan SMAN 2  Simp  Pokok Jengkol  Pemilik meninggalkan kendaraan yang terbakar itu disisi jalan

BERITA TERBARU

Kalapas Bengkalis buka puasa bersama wartawan, perkuat silaturahmi dan sinergi dengan media

Kalapas Bengkalis buka puasa bersama wartawan, perkuat silaturahmi dan sinergi dengan media

March 9, 2026
Spora Kemandirian di Tapung Hulu: Ibu-Ibu Seroja Rintis Sentra Jamur Tiram

Spora Kemandirian di Tapung Hulu: Ibu-Ibu Seroja Rintis Sentra Jamur Tiram

March 9, 2026
Jajaran Lapas Kelas IIA Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama Dengan Warga Binaan dan Keluarga, Pertama Kalinya.

Jajaran Lapas Kelas IIA Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama Dengan Warga Binaan dan Keluarga, Pertama Kalinya.

March 3, 2026
Program Pembinaan Berhasil, Lapas Kelas IIA Bengkalis Sukses Panen Raya  Ikan Patin

Program Pembinaan Berhasil, Lapas Kelas IIA Bengkalis Sukses Panen Raya Ikan Patin

February 28, 2026
Kalapas Bengkalis Gelar Buka Bersama Dan Santuni Anak Yatim

Kalapas Bengkalis Gelar Buka Bersama Dan Santuni Anak Yatim

February 28, 2026
Membuka Ruang Dialog, Menyikat Narkoba, Apresiasi JMSI untuk Kapolres Bengkalis

Membuka Ruang Dialog, Menyikat Narkoba, Apresiasi JMSI untuk Kapolres Bengkalis

February 27, 2026
Riau Lantang

Copyright © 2020 All rights reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo

Copyright © 2020 All rights reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In