• Latest
  • Trending
  • All

Sidang Perdata Sengketa Lahan  PT Hutahaean Kembali digelar, Penggugat Bantah Dalil Tergugat PT Hutahaean

June 9, 2020
Knalpot Motor ‘Brong’ Sudah Meresahkan di Duri, Pihak Berwajib Diminta Untuk Bertindak Tegas

Knalpot Motor ‘Brong’ Sudah Meresahkan di Duri, Pihak Berwajib Diminta Untuk Bertindak Tegas

May 26, 2025
Firman Tuding Kadishub Lari Dari Tanggung Jawab, Terkait Puluhan Kendaraan Terlantar di Pelabuhan Roro Pakning

Firman Tuding Kadishub Lari Dari Tanggung Jawab, Terkait Puluhan Kendaraan Terlantar di Pelabuhan Roro Pakning

May 25, 2025
JMSI Bengkalis Kecam Tindakan Teror Pengancaman Wartawan KabarDuri.Net

JMSI Bengkalis Kecam Tindakan Teror Pengancaman Wartawan KabarDuri.Net

May 24, 2025
Coba Tipu Pedagang, Tunjukkan Bukti Transfer Abal-abal Untuk Meraup Keuntungan 

Coba Tipu Pedagang, Tunjukkan Bukti Transfer Abal-abal Untuk Meraup Keuntungan 

May 20, 2025
Selamatkan Aset, PLT PWI Minta Bupati Bengkalis Ambil Alih Kantor PWI

Selamatkan Aset, PLT PWI Minta Bupati Bengkalis Ambil Alih Kantor PWI

May 15, 2025
Tertib Berorganisasi, Plt PWI Bengkalis Serahkan Dokumen Resmi ke Bupati

Tertib Berorganisasi, Plt PWI Bengkalis Serahkan Dokumen Resmi ke Bupati

April 30, 2025
Pengurus Plt PWI Bengkalis Resmi Daftarkan Kepengurusan ke Kesbangpol

Pengurus Plt PWI Bengkalis Resmi Daftarkan Kepengurusan ke Kesbangpol

April 30, 2025
PWI Pusat Cabut KTA Lima Anggota Bengkalis, Alfisnardo Ditunjuk Sebagai Pelaksana Tugas Ketua

PWI Pusat Cabut KTA Lima Anggota Bengkalis, Alfisnardo Ditunjuk Sebagai Pelaksana Tugas Ketua

April 25, 2025
Percepat Pembangunan Daerah, Bupati Bengkalis Ikuti Rapat Bersama Gubernur dan Kepala Daerah se-Provinsi Riau

Percepat Pembangunan Daerah, Bupati Bengkalis Ikuti Rapat Bersama Gubernur dan Kepala Daerah se-Provinsi Riau

April 18, 2025
Menteri Maruarar Sirait Alokasikan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Beri Apresiasi

Menteri Maruarar Sirait Alokasikan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Beri Apresiasi

April 9, 2025
Plt. Kadis Kesehatan Apresiasi Nakes di Pos Pelayanan Mudik Lebaran

Plt. Kadis Kesehatan Apresiasi Nakes di Pos Pelayanan Mudik Lebaran

April 8, 2025
Silahturahmi Lebaran Bersama Irjen Pol (P) Drs Nurwindiyanto MM, Profesor Firmansyah S.E., M.Si., Ph.D dan Jajaran Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis

Silahturahmi Lebaran Bersama Irjen Pol (P) Drs Nurwindiyanto MM, Profesor Firmansyah S.E., M.Si., Ph.D dan Jajaran Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis

April 2, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Tuesday, June 10, 2025
-18 °c
Riau Lantang
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo
No Result
View All Result
Riau Lantang
No Result
View All Result
Home Lantang Rohul

Sidang Perdata Sengketa Lahan  PT Hutahaean Kembali digelar, Penggugat Bantah Dalil Tergugat PT Hutahaean

June 9, 2020
in Lantang Rohul
Share di Facebook AndaBagikan ke Teman WhatsappBagikan ke Teman LineBagikan ke Teman Telegram

ROKAN HULU (Riaulantang) – Pengadilan Negeri (PN) Pasirpengaraian, Kabupaten Rokan Hulu kembali melanjutkan sidang perdata lahan, Selasa (9/6/2020). Penggugat H Syafi’i Lubis warga Desa Tingkok dengan tergugat PT Hutahaean Dalu-dalu Kecamatan Tambusai, didampingi kuasa hukum masing-masing. Agenda sidang replik atau jawaban penggugat atas dalil tergugat.

Sidang ini dipimpin Majelis Hakim Ketua Lusiana Ampieng SH MH juga Wakil Ketua PN Pasirpengaraian didampingi Hakim Anggota Adhika Budi Prasetyo, SH, M.BA, MH, Adil Martogo Franki Simarmata, SH dan Penitera.

TerkiniLainnya

Pemprov Riau Bangun Jembatan Sementara, Atasi Jalan Longsor di Rohul

Ratusan Rumah Terendam Banjir di Rokan Hulu, 2 Lansia Dievakuasi

Dalam persidangan tersebut, Penasehat Hukum dari Penggugat Efesus DM Sinaga, SH didampingi Ramses Hutagaol, SH, MH membantah semua dalil yang disampaikan Pengacara Tergugat Mulia Saragih dan Dafit Arianto yang disampaikan pada sidang sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Dalam jawaban gugatan penggugat, pengacara tergugat dibaca Mulai Saragih menyampaikan, menilai tak ada hak nya penggugat untuk mengajukan gugatan Perdata dilahan yang ada perjanjian kerja bersama antara PT Hutahaean dan KUD Setia Baru Desa Tambusai Timur saat itu.

“Kami membantah seluruh dalil-dalil tergugat itu, dan pada sidang selanjutnya disitu kita akan menyampaikan bukti-bukti kita yang ada dan jelas,” kata Efesus Sinaga.

Adanya juga yang tertuang dalam jawaban tergugat PT Hutahaean pada sidang sebelumnya itu, ada KUD Setia Baru sudah mengeluarkan surat yang katanya diketahui oleh Kepala Desa Tingkok dan Kepala Desa Lubuk Soting, yang menyebut tidak adanya lahan penggugat H.Syafi’i Lubis pada lahan PT Hutahaean di areal lahan KUD Setia Baru itu, para penggugat akan dipermasalahkan.

Karena pada perjanjian awal lahan penggugat sudah jelas ada seluas kurang lebih 57.2 hektar, bahkan biaya Imas Tumbang pada lahan tersebut sudah diganti oleh manajemen PT Hutahaean saat itu.

“Kami mencurigai surat dari KUD Setia Baru itu diduga ada Rekayasa, karena KUD Setia Baru selama ini sudah tidak berjalan lagi. Tidak mungkin ada surat di tahun 2017, Pengurus KUD Setia Baru itu bendaharanya orang tua kami yang menggugat perdata saat ini, bahkan sudah kami konfirmasi kepada Kepala Desa Tingkok dan Lubuk Soting, kedua Kedes red. tak mengetahui surat tersebut dan mereka juga tidak melihat,” kata Budiman Putra H.Syafi’i Lubis.

Budiman yang juga Anggota DPRD Rohul dari Fraksi Partai Gerindra menduga PT Hutahaean yang pemiliknya Harangan Wilmar Hutahaean menutup-nutupi pernyataan nya pada mediasi di depan Komisi II DPRD di Ruang Pertemuan Hotel Labersa saat itu.

Dijelaskan Budiman, pada Pernyataan pemiilk Perkebunan Sawit PT Hutahaean yang sudah tertuang dalam berita acara, bahwa lahan orang tua mereka H. Syafi’i Lubis, diakuinya ada dilahan PT Hutahaean dan akan dirinya selesaikan, “sedangkan lahan masyarakat lainnya, Ketua KUD Setia Baru Porkot Hasibuan tau cara menyelesaikan sebut Owner PT Hutahaean saat itu.

“Kan aneh, sudah tidak memberikan hak kami pemilik lahan dan juga hak masyarakat yang kurang lebih 20 tahun sejak produksi kelapa sawit di lahan orang tua kami itu, malah dalil-dalilnya dibuat-buat untuk menghilangkan hak orang tua kami. Surat KUD Setia Baru itu akan kami permasalahan keabsahannya didepan hukum, melalui penesehat Hukum Kami kelaurga,” tegas Budiman.

Selaku Anggota DPRD Rohul, Ia meminta Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk tidak memperpanjang Izin Hak Guna Usaha PT Hutahaean sebelum jelas penyelesaian permasalahan
persoalan hak masyarakat sesuai Undang-undang no 39 tahun 2014.

“Saya juga akan mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Rokan Hulu terkait lahan masyarakat perusahaan Kelapa Sawit PT Hutahaean di Kecamatan Tambusai tersebut, dalam pansus itu nanti dipertanyakan apa saja yang sudah diberikan perusahaan itu kepada masyarakat wilayah lingkungan di beberapa Desa, termasuk Desa Tingkok, Lubuk Soting, Tambusa Timur, karena selama ini dari pengaduan masyarakat yang ia terima tidak pernah ada Corporate Social Responsibility (CSR) nya,” tegas Budiman Anggota DPRD Rohul dari Dapil II Kabupaten Rokan menutup.

Ditempat yang berbeda Kepala Desa Lubuk Soting Marposo Siregar, SE terkait surat KUD Setia Baru itu katanya, tidak pernah ia lihat dan terima.

“Selama saya Kepala Desa, saya tidak ada menandatangani, menerima dan mengetahui surat dari KUD Setia Baru tersebut,” jawab Kades Lubuk Soting melalui via selulernya.

Untuk diketahui pada sidang sebelumnya saat media ini menanyakan kembali kutipan jawaban gugatan dari Pengacara Tergugat PT Hutahaean tersebut, melalui wawancaranya Mulia Saragih tetap menyerahkan pada proses persidangan yang sedang berlangsung di PN Pasirpengaraian.

“Kita lihat saja pada proses persidangan nya,” katanya, ditanya lagi apa tidak ada lagi peluang untuk mediasi, jawabnya bisa saja ada. “Bisa saja,” jawab nya singkat buru-buru pulang bersama salah satu staf dari Manajemen PT Hutahaean. (R lubis)

Share217SendShareShare
Previous Post

PT MPM Finance Ujung Batu diduga Tarik Paksa Mobil Konsumen, Sopir ditinggal dijalan

Next Post

Pembukaan Obyek Wisata di Bengkalis Masih Tunggu Petunjuk Gugus Tugas, Ersan "Bagaimana Mungkin Berenang Terapkan Protokol Kesehatan'

Next Post

Pembukaan Obyek Wisata di Bengkalis Masih Tunggu Petunjuk Gugus Tugas, Ersan "Bagaimana Mungkin Berenang Terapkan Protokol Kesehatan'

INSTAGRAM

Follow

  • Minyak Jelantah atau Minyak Goreng Bekas Bisa Menghasilkan Duit  Bisa di Export ke Luar Negeri  Mau Tahu  yukkk saksikan
  • Abrasi Pantai  Pos Lintas Batas dan Pembangunan Jembatan Pulau Bengkalis ke Pulau Sumatera
  • COMING SOON
  • Bantu Promo    Di Jual Bibit Pinang Batara  Usia Bibit 10 Bulan  Harga perbatang Rp 12 000   CP   082386381880  Lokasi   Soebrantas  Duri
  • Kejadian siang menjelang sore  di jalan Soebrantas  RT 03 RW 03  Kelurahan Air Jamban  Kecamatan Mandau  Di duga Sempat Duel  karyawan toko bangunan MD di seberang tokonya  Pelaku melarikan diri
  • Coming Soon   Karena Air Hujan Tumbuhan di Belantara Tumbuh dan Asri  Bukan Karena Suara Petir Yang Keras    Menyadur kutipan yang sudah ada
  • Setelah selesai memberi khotbah Jum at di Masjid Arafah  Duri  UAS dijamu makan siang di rumah dinas Camat Mandau  Bupati Kasmarni  Camat Riki  tampak bahagia dalam jamuan makan siang yang sederhana itu  Suasana penuh kekeluargaan  tampak terlihat jelas
  • Adu Argumentasi  Terkait Pemasangan Plang    Plang tetap terpasang di sisi jalan Rangau KM 7   Andris Wasono   Plang Terpasang dimanapun tidak ada masalah  Sanksi tetap berjalan
  • Satu unit motor Suzuki matic  Ludes Terbakar di depan SMAN 2  Simp  Pokok Jengkol  Pemilik meninggalkan kendaraan yang terbakar itu disisi jalan

BERITA TERBARU

Knalpot Motor ‘Brong’ Sudah Meresahkan di Duri, Pihak Berwajib Diminta Untuk Bertindak Tegas

Knalpot Motor ‘Brong’ Sudah Meresahkan di Duri, Pihak Berwajib Diminta Untuk Bertindak Tegas

May 26, 2025
Firman Tuding Kadishub Lari Dari Tanggung Jawab, Terkait Puluhan Kendaraan Terlantar di Pelabuhan Roro Pakning

Firman Tuding Kadishub Lari Dari Tanggung Jawab, Terkait Puluhan Kendaraan Terlantar di Pelabuhan Roro Pakning

May 25, 2025
JMSI Bengkalis Kecam Tindakan Teror Pengancaman Wartawan KabarDuri.Net

JMSI Bengkalis Kecam Tindakan Teror Pengancaman Wartawan KabarDuri.Net

May 24, 2025
Coba Tipu Pedagang, Tunjukkan Bukti Transfer Abal-abal Untuk Meraup Keuntungan 

Coba Tipu Pedagang, Tunjukkan Bukti Transfer Abal-abal Untuk Meraup Keuntungan 

May 20, 2025
Selamatkan Aset, PLT PWI Minta Bupati Bengkalis Ambil Alih Kantor PWI

Selamatkan Aset, PLT PWI Minta Bupati Bengkalis Ambil Alih Kantor PWI

May 15, 2025
Tertib Berorganisasi, Plt PWI Bengkalis Serahkan Dokumen Resmi ke Bupati

Tertib Berorganisasi, Plt PWI Bengkalis Serahkan Dokumen Resmi ke Bupati

April 30, 2025
Riau Lantang

Copyright © 2020 All rights reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo

Copyright © 2020 All rights reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In