DURI (Riaulantang)- Kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban Putra alias Nias meninggal di Jalan Pertanian Duri berhasil diungkap team opsnal Polsek Mandau. Dua pelaku yang terlibat kasus pembunuhan pada Senin dinihari (19/03/18) sekira pukul 01 30 WIB di depan rumah kos korban berhasil dibekuk Selasa sore (20/03/18) sekira pukul 16.00 WIB. Keduanya di bekuk di dua lokasi berbeda .
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, Sik kepada Riaulantang.com, Rabu (21/03/18) mengungkapkan kedua pelaku masing-masing YR (24) warga Jalan Obor Gang Sumur Ladang Kelurahan Duri Barat dan MI (18) warga Jalan Damai Gang Setia Kelurahan Duri Timur. Keduanya saat ini sudah diamankan di Mapolsek Mandau.
‘Dua pelaku di tangkap di dua lokasi berbeda. YR di tangkap saat tengah tidur di salah satu rumah warga di Jalan Pipa Air Bersih dan MI di tangkap di cucian mobil Jalan Rangau,” ujar Kapolres.
Dijelaskannya, kasus ini langsung ditindaklanjuti Polsek Mandau. Team Opsnal Polsek Mandau yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Firman Fadhila Sik langsung melakukan penyelidikan. Setelah mendapat informasi, tim langsung mengintai rumah seorang warga di Jalan Pipa Air Bersih. Ketika itu tersangka YF sedang tidur didalam rumah tersebut.
Kemudian team opsnal melakukan pengembangan terhadap tersangka lain MI. Diketahui MI berada
berada di cucian Fortuner Jalan Rangau Km 1 Kelurahan Pematang Pudu dan langsung dilakukan penangkapan.
“Barang bukti 1 buah pisau yang digunakan untuk melakukan penganiayaan sudah kita amankan,” jelas Kapolres lagi. (susi)
Discussion about this post