ROKAN HULU (Riaulantang)- Ratusan pedagang di Pasar Modern Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menolak kenaikan harga lapak dan kios sebesar 10 persen oleh pengelola Pasar Modern.
Hal ini terlihat dengan adanya bubuhan tanda tangan diatas kertas yang dilakukan ratusan pedagang yang di laksanakan sejak Februari lalu.
Salah seorang pedagang yang tidak ingin disebutkan namanya Selasa (12/05)di Pasir pengaraian mengatakan kendatipun kenaikan harga lapak tidak seberapa,namun karena kondisi saat sekarang ini sangat sulit mendapatkan dana untuk pembayaran. Daya beli masyarakat jauh berkurang
“Darimana kami mendapatkan uang untuk membayar sewa lapak sedangkan warga yang berbelanja semakin berkurang. Sejak informasi covif-19 ,sedangkan membayar sewa lapak yang harga lama saja masih banyak yang menunggak,” ujarnya .
Menanggapi hal tersebut Dirut bagian SDM Perusda Rohul H.Rosidi Husein didampingi Manager Pasar Modern H.Jalalus Sayuti selasa (12/05)di ruang kerjanya mengatakan sebelum harga kios dan Lapak dinaikkan perusda sudah mensosialisasikan. kepada pedagang,
Sesuai dengan surat nomor;010/DIRUT/PDRJ/2020 tanggal 9 january 2020 yang ditujukan kepada seluruh pedagang di Pasar Modern dengan isi surat terhitung mulai tanggal 1 Januari 2020 pihak menajemen akan melakukan penyesuaian harga sewa Kios/Lapak tempat berjualan dengan menaikkan harga sebesar 10 persen dari harga yang ada sekarang.
H.Rosidi juga mengatakan bahwa yang komplain itu adalah pedagang yang masih ada tunggakan pembayaran lapaknya.
“Hingga saat ini cukup banyak tunggakan dari pedagang yang tidak bisa ditagih,bahkan ada yang menunggak sampai puluhan juta, sedangkan dana Operasional Pasar Moderen saja cukup tinggi seperti PPH/PPN dan lain sebagainya,” ujarnya.
Hal senada juga Disampaikan Manager Pasar Modern H.Jalalus sayuti mengatakan dalam waktu dekat ini pengelola pasar Moderen akan menutup kios-kios yang masih punya tunggakan dan kalau dalam tiga bulan itu tidak di lunasi maka akan diambil tindakan. (R.lubis)