• Latest
  • Trending
  • All

PT Torganda Bantah Klaim Mantan Kades Bangun Jaya  Terkait Lahan 712 ha  yang di Gugat di PN Rohul

April 8, 2020
Program Berbagi TP-PKK Kabupaten Bengkalis, Santuni 30 Anak Yatim di Mandau

Program Berbagi TP-PKK Kabupaten Bengkalis, Santuni 30 Anak Yatim di Mandau

April 19, 2021
Membawa Serta OPD, Kunjungan dan Pola Komunikasi Kasmarni diapresiasi DPRD Riau

Membawa Serta OPD, Kunjungan dan Pola Komunikasi Kasmarni diapresiasi DPRD Riau

April 19, 2021
Kasmarni dan Bagus Santoso Silaturahim Ke DPRD Provinsi Riau

Kasmarni dan Bagus Santoso Silaturahim Ke DPRD Provinsi Riau

April 19, 2021
Bengkalis Siap Laksanakan PPKM, Vidcon Rakor Penanganan dan Pencegahan Covid-19

Bengkalis Siap Laksanakan PPKM, Vidcon Rakor Penanganan dan Pencegahan Covid-19

April 19, 2021
Tekan angka Covid 19, Pemkab Rohil berlakuan PPKM Mikro

Tekan angka Covid 19, Pemkab Rohil berlakuan PPKM Mikro

April 19, 2021
Gubri Minta Pemerintah Pusat Bantu Penyelesaian Abrasi Pulau Terluar

Gubri Minta Pemerintah Pusat Bantu Penyelesaian Abrasi Pulau Terluar

April 19, 2021
Masyarakat Mengaku Sangat Terbantu RoRo Beroperasi 24 Jam

Masyarakat Mengaku Sangat Terbantu RoRo Beroperasi 24 Jam

April 18, 2021
Bengkalis Terima Rp 463 M Dana Pengelolaan Gambut dari BRGM

Bengkalis Terima Rp 463 M Dana Pengelolaan Gambut dari BRGM

April 18, 2021
Bayi Empat Bulan Menjadi Korban Angin Kencang di Indragiri Hilir

Bayi Empat Bulan Menjadi Korban Angin Kencang di Indragiri Hilir

April 17, 2021
Empat Pencuri Panel Lampu Tenaga Surya dibekuk Polsek Kuantan Mudik

Empat Pencuri Panel Lampu Tenaga Surya dibekuk Polsek Kuantan Mudik

April 17, 2021
Pelko Salurkan 100 Paket Sembako Peduli Covid dari Mira Roza

Pelko Salurkan 100 Paket Sembako Peduli Covid dari Mira Roza

April 17, 2021
Safari Ramadhan di Pinggir, Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Anak Yatim, dhuafa dan Rumah Ibadah

Safari Ramadhan di Pinggir, Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Anak Yatim, dhuafa dan Rumah Ibadah

April 17, 2021
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Monday, April 19, 2021
-18 °c
Riau Lantang
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo
No Result
View All Result
Riau Lantang
No Result
View All Result
Home Lantang Riau

PT Torganda Bantah Klaim Mantan Kades Bangun Jaya  Terkait Lahan 712 ha  yang di Gugat di PN Rohul

April 8, 2020
in Lantang Riau
Share di Facebook AndaBagikan ke Teman WhatsappBagikan ke Teman LineBagikan ke Teman Telegram

ROKAN HULU (Riaulantang) – Humas PT Torganda Sariman Siregar, SH membantah semua apa yang disampaikan mantan Pjs Kepala Desa Bangun Jaya DU SKPE Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Widodo, terkait lahan 712 hektar yang sedang berjalan dipersidangan perdata di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian.

Dijelaskan Sariman penggugat mengklaim lahan yang ada dalam Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT. Torganda. Kendati demikian Hamun Humas PT Torganda ini mempersilahkan penggugat membuktikan hal itu di Pengadilan.

TerkiniLainnya

Gubri Minta Pemerintah Pusat Bantu Penyelesaian Abrasi Pulau Terluar

Bayi Empat Bulan Menjadi Korban Angin Kencang di Indragiri Hilir

“Benar atau salahnya nanti pasti akan terjawab, meski mereka mengklaim 712 hektar, tentu harus ada bukti-buktinya,” kata Sariman, di Rantau Kasai, Selasa (7/4)

ADVERTISEMENT

Menurutnya, tentang warga transmigrasi, harus juga dibuktikan surat sertifikat sesuai identitas diri yang miliki atas hak itu sendiri. Kalau itu benar, pengadilan yang bisa melihat nanti pada persidangan yang dilaksanakan.

“Kalau kita di Perusahaan PT Torganda dari awal klaim dari Desa Bangun Jaya ini, sebelum dibawa ke jalur hukum, kita sudah jawab pada saat pertemuan yang saat itu di mediasi oleh Pemda Rokan Hulu di Kantor Bupati Rokan Hulu. Jawaban kita saat itu jelas bahwa, sampai hari ini lahan PT Torganda yang diklaim Pemdes Bangun Jaya itu l berada dalam areal yang di IUP oleh pemerintah daerah kepada PT Torganda,”jelasnya.

Tidak hanya itu, keabsahan kepemilikan PT Torganda di lahan itu juga sudah ada Surat Rekomendasi dari Gubernur Riau dan Surat Rekomendasi bebas garapan dari Bupati saat itu, ungkapnya. Untuk kebenaran itu bisa dicek dan karena sudah masuk diranah hukum. Karena akan ada gelar sidang lapangan, tentu dilihat, betul atau tidaknya areal itu masuk wilayah Hak Pengelolaan (HPL) Transmigrasi sesuai mereka klaim,

“Bicara tentang HPL. HPL itu jelas bukan hak milik masyarakat Transmigrasi. Karena itu areal penunjukan lokasi untuk proyek Transmigrasi,” tutur Humas PT Torganda.

Lanjutnya analisis Umumnya kata Sariman, anggaplah dulu areal itu ada dalam wilayah HPL, tentu yang berwewenang melakukan gugatan itu bukan masyarakat, tandasnya,

Karena HPL itu jelas, berdasarkan berita acara serah terima proyek Transmigrasi pada tahun 1989 dari Departemen Transmigrasi kepada Departemen Dalam Negeri.

Pada tahun yang sama, hal yang sama Departemen Dalam Negeri menyerahkan sisa proyek Transmigrasi kepada pemerintah daerah salah satunya Provinsi Riau melalui Gubernur Riau saat itu.

Tentu kewenangan saat itu berada di Pemerintah Provinsi Riau, dan tidak berapa lama saat itu Pemprov Riau melalui Gubernur Riau memberikan rekomendasi kepada PT Torganda.

Lalu Gubernur Riau yang sama yang menerima berita acara Proyek lahan transmigrasi itu dari Departemen Dalam Negeri, juga mengeluarkan surat rekomendasi untuk PT Torganda dan saat itu juga Gubernur Riau itu juga menerbitkan SK defenitif desa- desa transmigrasi yang saat itu di wilayah Pasir pengaraian yang dulu masih Kabupaten Kampar.

“Yang menjadi pertanyaannya, apakah bisa ada tumpang tindih di areal tersebut ? Ini kan analis umum saya, karena sudah masuk di ranah hukum, kita tunggu saja putusan dari hukum itu sendiri,” terangnya.

Masih dengan Sariman Siregar, Lahan yang diklaim masyarakat dan Pemdes Bangun Jaya itu, kelebihan proyek pekerjaan PT MAN yang saat itu direkomendasikan Pemerintah.

PT MAN yang bermitra dengan Masyarakat Eks transmigrasi punya wilayah kerja di lahan yang ada surat sertifikat Transmigrasi nya.

Sedangkan pada Lokasi Lahan itu PT Torganda ada SK Gubernur bersama Petanya dan masalah PT MAN dan PT. Torganda sudah selesai saat ada almarhum Bapak DL Sitorus saat itu yang disaksikan Suparman Humas PT MAN waktu itu

Dan pada tahun 1997/1998 sudah dilakukan mediasi dengan Upika Kecamatan Tambusai ada berita acaranya, dan ada titik koordinatnya ternyata lahan itu berada di luar HPL Transmigrasi.

“Berita acara itu ditandatangani Kades Sopiyan Johari almarhum, Mungkin yang menggantikannya lupa atau belum membaca Berita Acara Itu,” katanya (R Lubis)

Share229SendShareShare
Previous Post

Wali Kota Tanjungpinang Minta Seluruh Elemen Masyarakat Dukung Surat Edaran Terkait Covid-19

Next Post

Camat Tambusai, Tindaklanjut SE Bupati Rohul terkait Penanganan Covid-19 Dengan Swadaya

Next Post

Camat Tambusai, Tindaklanjut SE Bupati Rohul terkait Penanganan Covid-19 Dengan Swadaya

INSTAGRAM

Follow

  • IDUL FITRI 1441 H   MOHON MAAF LAHIR   BATHIN
  • Simpang Pokok Jengkol  Mungkin  bagi orang luar akan bertanya  Kok  Simpang Pokok Jengkol  namanya  Ada yang tahu gaesss
  • Beting Aceh - Rupat Utara
  • PT  PCR di Mandau
  • Satu PDP Meninggal di RSUD Mandau   Positif Covid-19  12 Kontak Erat diambil Sample Swab  DURI  Riaulantang - Kediaman Almarhumah NI  59  satu dari dua Pasien Dalam Pengawasan  PDP  Covid-19 yang meninggal dunia di RSUD Mandau  pertengahan April 2020 lalu  Sabtu siang  02 05 2020  tadi tampak ramai didatangi sejumlah petugas  1 Unit ambulance  1 unit mobil patroli Polsek Mandau dan petugas yang mengunakan Alat Pelindung Diri  APD  lengkap nampak di sekitar kediaman almarhumah  Usut punya usut ternyata kedatangan sejumlah petugas ini untuk melakukan tracking kepada keluarga yang kontrak erat dengan almh lantaran hasil swab almh positif Covid-19    Kedatangan kita ke sini untuk memberitahu keluarga bahwa hasil swabnya positif  Sekaligus melakukan pengambilan sample swab  Untuk keterangan resminya nanti kami berikan     jelas Direktur RSUD Mandau  dr Sri Sadono Mulyanto yang ditemui di lapangan   Lebih lanjut  Kepala UPT Puskesmas Duri Kota  dr Anggie Siswelly juga membenarkan hasil swab alm Positif Covid-19  Makanya seluruh anggota keluarga termasuk kerabat yang kontak erat dengan alm langsung di ambil sample swabnya     Ada 12 keluarga dan kerabat yang diambil sample swabnya     ujar dr Anggie singkat   Sementara itu  Lurah Air Jamban  Zama Riko Dakanahay yang juga berada di TKP mengatakan mengetahui almh positif Covid-19 dari tim Gugus Covid-19 Kecamatan Mandau hingga langsung ke rumah almh   Selengkapnya di www riaulantang com

BERITA TERBARU

Program Berbagi TP-PKK Kabupaten Bengkalis, Santuni 30 Anak Yatim di Mandau

Program Berbagi TP-PKK Kabupaten Bengkalis, Santuni 30 Anak Yatim di Mandau

April 19, 2021
Membawa Serta OPD, Kunjungan dan Pola Komunikasi Kasmarni diapresiasi DPRD Riau

Membawa Serta OPD, Kunjungan dan Pola Komunikasi Kasmarni diapresiasi DPRD Riau

April 19, 2021
Kasmarni dan Bagus Santoso Silaturahim Ke DPRD Provinsi Riau

Kasmarni dan Bagus Santoso Silaturahim Ke DPRD Provinsi Riau

April 19, 2021
Bengkalis Siap Laksanakan PPKM, Vidcon Rakor Penanganan dan Pencegahan Covid-19

Bengkalis Siap Laksanakan PPKM, Vidcon Rakor Penanganan dan Pencegahan Covid-19

April 19, 2021
Tekan angka Covid 19, Pemkab Rohil berlakuan PPKM Mikro

Tekan angka Covid 19, Pemkab Rohil berlakuan PPKM Mikro

April 19, 2021
Gubri Minta Pemerintah Pusat Bantu Penyelesaian Abrasi Pulau Terluar

Gubri Minta Pemerintah Pusat Bantu Penyelesaian Abrasi Pulau Terluar

April 19, 2021
Riau Lantang

Copyright © 2020 All rights reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo

Copyright © 2020 All rights reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In