ROKAN HULU (Riaulantang) – Camat Tambusai Muamer Ghadafi sudah menindak lanjutin Surat Edaran (SE) Bupati Rokan Hulu H. Sukiman tentang Antisipasi penularan Corona Virus Desease atau Covid-19 di wilayahnya, meski masih swadaya.
“Kita diwilayah Kecamatan Tambusai, sudah melaksanakan perintah sesuai SE dan aturan yang ada. Namun sampai saat ini masih kita lakukan secara swadaya, selaku pimpinan Kecamatan tentu kita komit melakukan pencegahan Corona,” kata Camat Tambusai, Selasa, (7/4) ,
M.Ghadafi juga mengaku, untuk insentif petugas Posko Covid-19, diantaranya Anggota Satuan Polisi Pamong Praja untuk tiga sift dalam 24 jam, pihaknya bingung mencarikan dananya.
“Untuk insentif yang jaga Posko Covid-19 di perbatasan Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Padang Lawas Sumut, masih kita cari solusinya. Memang Perbup nomor 15 sudah diterima, namun saat ini tetap masih swadaya,” keluhnya.(R Lubis)