PEKANBARU (Riaulantang-) – Polisi menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal. Para migran itu rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui perairan Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Sri Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Upaya penyelundupan itu digagalkan tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagaan Orang (TPPO) Polres Bengkalis bersama Dit Intelkam Polda Riau.
“Petugas mengamankan 6 orang PMI yang mengaku berasal dari Aceh, Deli Serdang serta Lombok. Sedangkan pelaku berhasil kabur dan hingga saat ini masih diburu petugas,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Sabtu (17/6/2023).
Menurut Nandang, pengungkapan tersebut berawal adari adanya informasi masyarakat yang menyampaikan adanya upaya penyelundupan WNI ke Malaysia di Desa Sepahat Kecamatan Bandar Sri Laksamana, Kabupaten Bengkalis.
“Dari informasi tersebut TIM Satgas Intelijen TPPO Sat Polairud Polres Bengkalis bersama Dit Intelkam Polda Riau langsung melakukan penyelidikan. Lalu tim menemukan adanya aktivitas rencana penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia di lokasi tersebut,” jelas Nandang.
Di lokasi tersebut, Tim Satgas TPPO berhasil mengamankan 6 orang PMI dan 1 unit speedboat bermesin 3 merk Yamaha 200 pk, sementara pelaku berhasil melarikan diri.
“Selanjutnya 6 PMI Ilegal beserta beberapa barang bukti langsung diamankan ke Sat Polairud Polres Bengkalis guna pemeriksaan lebih lanjut, sementara pelaku masih kita buru,” tegas Nandang.
Sebelumnya, pada 5 Juni lalu, Polres Bengkalis menggagalkan upaya penyelundupan imigran asal Indonesia ke Malaysia. Sebanyak 28 orang warga yang hendak diperdagangkan diamankan polisi, sedangkan pelaku ada 3 orang yang ditangkap dan ditahan.(andi)