UJUNGTANJUNG (Riaulantang)-Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban lalulintas, kepala korps Lalu Lintas Polri menggelar Operasi Patuh Tahun 2018 serentak diseluruh Indonesia. Operasi selama 14 hari itu akan dimulai 26 April hingga 9 Mei 2018 mendatang.
Sempena operasi itu, Jajaran Polres Rohil, Senin pagi (26/04/18) menggelar apel pasukan Operasi Patuh Muara Takus 2018 yang di pusatkan di halaman Mapolres Rohil. Hadir dalam kegiatan itu pejabat utama Polres Rohil serta undangan dari Bupati Rohil yang diwakili Asisten III Muzakar Amp, Ketua PN diwakili Rudi Ananta Wijaya SH MH Li Kajari Rohil diwakili oleh Maruli Tua Sitanggang SH, Dandim 0321 Kasat PP Suriadi SE, Dishub dan para dinas instansi terkait lainya.
Sejumlah Satuan juga ambil bagian diantaranya, Brimob, TNI, Senkum, Dishub, dan siswa pelajar.
Pada Apel Gelar Pasukan ini dilakukan pemeriksaan pasukan oleh Kapolres Rohil yang dilanjutkan dengan pemasangan pita kepada perwakilan personil Polri TNI dan Dishub.
Dalam amanat Kepala Korp lalu lintas Irjen Pol Drs Royke Lumowa, M.M yang dibacakan oleh Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK. M.H bahwa tujuan dari Operasi Patuh Lalu Lintas 2018 yaitu ” untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, serta meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas dan terwujudnya situasi kamseltibcarlantas menjelang Ramadhan dan pelaksanaan Pilkada di wilayah pada tahun 2018.
“Sesuai dengan tujuan operasi ini lebih mengedepankan penindakan penegakan hukum yang terukur dan humanis berupa tilang terhadap pelanggar lalu lintas. Selain kegiatan Preemtif dan Preventif tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Kapolres AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH, Kamis (26/4/2018).
Pada pelaksanaan Operasi Patuh Muara Takus 2018 kali ini ada tujuh poin prioritas yang menjadi sasaran yaitu : 1. Pengemudi menggunakan HP, 2. Melawan Arus, 3. Pengemudi Sepeda Motor berboncengan lebih dari satu, 4. Pengemudi dibawah umur, 5. Pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan Helm SNI, 6. Pengemudi Motor/Mobil yang menggunakan Narkoba/Mabuk, 7. Pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
Diakhir amanatnya Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH menghimbau kepada seluruh personil agar senantiasa bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, selama pelaksanaan operasi utamakan faktor kemanan dan keselamatan personel, khususnya pada saat melakukan penertiban pelanggaran lalu lintas oleh karena itu pedomani standar operasional prosedur yang ada. (Jon)
Discussion about this post