DURI (Riaulantang)- Tengah asyik pesta sabu dalam satu kamar, Ana Riyani (26) seorang ibu muda yang nyambi menjadi bandar narkotika ini diamankan team opsnal Reskrim Polsek Mandau. Ibu muda warga Jalan Baru Duri XIII RT02/RW04 Desa Bumbung Kec. Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis ini diamankan bersama dua rekannya Ediarto (29) dan Suwandi (54), di Jalan Lintas Duri – Dumai Km. 34, Jumat (10/11/2017) sekira pukul 14.15 wib.
Barang bukti 4 paket besar diduga Narkotika jenis sabu sabu dengan total harga Rp. 10 juta dan 3 paket sabu serta uang tunai Rp R 1.460.000 diduga hasil penjualan dan BB lain
diamankan dari tersangka.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, Sik melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo Sik kepada Riau lantang.com menjelaskan Jumat tanggal 09 November 2017 sekira pukul 11.00 wib Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap Ana Riyani yanhg diduga adalah bandar Narkotika jenis sabu sabu di jalan Baru Duri XIII Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan. Sekira pukul 14.15 wib diketahui keberadaan Ana Riyandi dirumah Ediarto. Team opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penggerebekan dirumah itu. Ternyata ditemukan 3 orang tengah pesta sabu di dalam kamar Ediarto.
Melihat hal tersebut team opsnal langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap masing tersangka dan mengamankan barang bukti sabu yang dibungkus dengan selembar kertas majalah yang diletakan didalam dompet serta 1 Set alat isap (bong).
‘Setelah diintrogasi Ketiga tersangja mengengakui peranannya masing-masing. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk diproses lebih lanjut,” jelas Kompol Ricky. (bambang)
Discussion about this post