DURI (Riaulantang)- Tengah pesta narkoba jenis pil esktasi, enamwarga Sebanga Duri dibekuk tim opsnal reskrim Polsek Mandau di Jalan Gajah Mada Km 12 Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Senin siang (09/09/17) sekira pukul 15.30 WIB.
Keenam tersangka yang diamankan masing-masing Ade (20), Ramadhan (23), Muhammad, Iwan (23) Ahmad (17), Sulaiman (15). Keenamnya merupakan warga Jalan Gajah Mada dan rata-rata masih menganggur.
Dari keenamnya diamankan barang bukti 35 Pil exstasi seharga Rp 7,5 juta, uang hasil penjualan Rp 3,4 juta dan HP.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni Sik melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo, Sik menjelaskan Senin 09 Oktober 2017 sekira pukul 21.00 wib team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap Ade yang diduga bandar narkotika jenis Pil exstasi yang ada di Jalan Gajah Mada Km. 9 Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau. Setelah melakukan pengintaian sekira pukul 22.00 wib team opsnal menemukan Ade di sebuah warung yang ada di Km.12 Sebanga Duri sedang berpesta narkotika jenis pil Exstasi yang diiringi musik disko atau dugem.
Melihat kegiatan tersebut, team opsnal melakukan Penggerebekaan dan penangkapan terhadap Ade dan 5 orang temannya yang juga sedang berada di warung tersebut. Setelah berhasil mengamankan Ade dan kelima orang temannya yang diduga sedang berpesta Narkotika jenis Pil Exstasi tersebut kemudian dilakukan Penggeledahan di TKP, dan dari hasil Penggeledahan tersebut berhasil ditemukan 35 (tiga puluh lima) butir diduga Pil Exstasi didalam meja bilyard.
“Setelah diperlihatkan kepada Keenam orang tersebut mereka mengakui pil exstasi milik Ade. Dari hasil penggeledahan terhadap Ade ditemukan uang Rp 3,4 juta diduga hasil penjualan Pil Exstasi. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk diproses lebih lanjut,” ungkap kapolsek. (susi)
Discussion about this post