• Latest
  • Trending
  • All

Perda No 1 Tahun 2020 Pemkab Bintan Ancam Ribuan Warga kehilangan Hak Tanah

November 23, 2020
Transaksi Sabu di Tasik Serai Barat Digagalkan, Polsek Pinggir Amankan Pelaku Positif Amfetamin

Transaksi Sabu di Tasik Serai Barat Digagalkan, Polsek Pinggir Amankan Pelaku Positif Amfetamin

April 26, 2026
Dua Pelaku Positif Amfetamin, Digrebek di Talang Muandau, Sabu 13 Gram Turut Diamakan

Dua Pelaku Positif Amfetamin, Digrebek di Talang Muandau, Sabu 13 Gram Turut Diamakan

April 26, 2026
Polsek Mandau Amankan Pria AKH di Babussalam  Beserta Sabu

Polsek Mandau Amankan Pria AKH di Babussalam Beserta Sabu

April 26, 2026
Peras Anak di Bawah Umur, Pelaku Positif Narkoba, Polsek Rupat Utara Bertindak Cepat

Peras Anak di Bawah Umur, Pelaku Positif Narkoba, Polsek Rupat Utara Bertindak Cepat

April 25, 2026
Diduga Gelapkan Sawit 1 Ton  di Pinggir, Dua Pelaku Diamankan

Diduga Gelapkan Sawit 1 Ton di Pinggir, Dua Pelaku Diamankan

April 24, 2026
Wujud Syukur, PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap Duri

Wujud Syukur, PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap Duri

April 24, 2026
Satu Pria Diamankan Polisi, Transaksi Digagalkan di Titian Antui Pinggir

Satu Pria Diamankan Polisi, Transaksi Digagalkan di Titian Antui Pinggir

April 23, 2026
Kapolres Fahrian dan Jajarannya Serius Berantas  Narkoba, Kembali Pengedar di Mandau Diamankan

Kapolres Fahrian dan Jajarannya Serius Berantas Narkoba, Kembali Pengedar di Mandau Diamankan

April 23, 2026
Simpan Sabu Belasan Paket Dalam Kotak Tisu, Polisi Amankan Pria ‘S’ di Bathin Solapan

Simpan Sabu Belasan Paket Dalam Kotak Tisu, Polisi Amankan Pria ‘S’ di Bathin Solapan

April 23, 2026
Hasil Pengembangan 1 Anggota Linmas Desa Jangkang, Kini Seorang Pria Turut Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis

Hasil Pengembangan 1 Anggota Linmas Desa Jangkang, Kini Seorang Pria Turut Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis

April 22, 2026
Penggerebekan Dini Hari, Pengedar Sabu di Desa Lubuk Garam Siak Kecil di Ringkus

Penggerebekan Dini Hari, Pengedar Sabu di Desa Lubuk Garam Siak Kecil di Ringkus

April 22, 2026
Pria di Lubuk Garam Siak Kecil Ditangkap Polisi, Simpan Sabu di Rumah

Pria di Lubuk Garam Siak Kecil Ditangkap Polisi, Simpan Sabu di Rumah

April 22, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Wednesday, May 20, 2026
-18 °c
Riau Lantang
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo
No Result
View All Result
Riau Lantang
No Result
View All Result
Home Kepri

Perda No 1 Tahun 2020 Pemkab Bintan Ancam Ribuan Warga kehilangan Hak Tanah

November 23, 2020
in Kepri
Share di Facebook AndaBagikan ke Teman WhatsappBagikan ke Teman LineBagikan ke Teman Telegram

BINTAN (Riaulantang)- Terbitnya Peraturan daerah nomor 01 Tahun 2020 oleh Pemkab Bintan terkait tata ruang wilayah kabupaten Bintan tahun 2020-2040, Maret 2020 lalu mengancam ribuan masyarakat kehilangan hak tanahnya.

Pasalnya di Perda itu awalnya khusus daerah pulau Bintan kawasan hutan seluas 4490 Ha sudah menjadi 9847 Ha. Bertambah kawasan hutan lindung tersebut akan mengancam hak kepemilikan warga yang ada di dalamnya. Walau warga punya sertifikat kepemilikan tapi hak mereka tak berlaku lagi dengan keluarnya perda tersebut.

TerkiniLainnya

Poltekkes Tanjungpinang Gelar Sosialisasi Dan Edukasi Penguatan Peran Kader Posyandu Dalam Hal Persalinan

Kampanye Damai Paslon Ramah Tetap Solid, Tolak Hoak dan Ujaran Kebencian.

Terkait perda itu puluhan perwakilan masyarakat yang terdampak mengadakan pertemuan di Wonosari teluk Sebung, Senin (23/11/20). Mereka menyampaikan keluhan sertifikat mereka sudah tidak berlaku lagi.

ADVERTISEMENT

” Puluhan tahun yang lalu sertifikat kami semua berlaku untuk angunan di bank. Akan tetapi sejak berlakunya perda tersebut sudah tidak bisa di terima bank lagi. Padahal pada zaman covid-19 kami butuh biaya untuk modal usaha, ” keluh Bu Nasution di pertemuan itu.

Koordinator dari masyarakat yang terdampak, Muhammad Ihsan menyampaikan bahwa terbitnya perda ini sudah menjadikan masyarakat menjadi susah pada masa Covid-19.

” Kita tidak meminta lahan masyarakat yang selama ini di tempati dan dikuasai untuk diputihkan karena memang daerah nya sudah pemukiman. Kami hanya mempertanyakan mengapa pemukiman warga tersebut di jadikan hutan lindung dalam perda tersebut,” Terang M Ihsan.

Dikatakan terbitnya Perda tersebut sudah membuat ribuan masyarakat terancam hak kepemilikannya dan menambah kesengsaraan warga masyarakat yang ada di wilayah pulau Bintan tersebut.

“Kita minta pemerintah propinsi dan pusat mencabut perda tersebut karena sudah merugikan dan menyengsarakan masyarakat,”tutupnya. (Amri)

Share207SendShareShare
Previous Post

PGAB Kepri Nilai Perda No 1 Tahun 2020 Pemkab Bintan Menyengsarakan Rakyat

Next Post

Alumni SMAN 1 Kuantan Mudik Sepakat Bentuk Ika Alumni

Next Post

Alumni SMAN 1 Kuantan Mudik Sepakat Bentuk Ika Alumni

INSTAGRAM

Follow

  • Minyak Jelantah atau Minyak Goreng Bekas Bisa Menghasilkan Duit  Bisa di Export ke Luar Negeri  Mau Tahu  yukkk saksikan
  • Abrasi Pantai  Pos Lintas Batas dan Pembangunan Jembatan Pulau Bengkalis ke Pulau Sumatera
  • COMING SOON
  • Bantu Promo    Di Jual Bibit Pinang Batara  Usia Bibit 10 Bulan  Harga perbatang Rp 12 000   CP   082386381880  Lokasi   Soebrantas  Duri
  • Kejadian siang menjelang sore  di jalan Soebrantas  RT 03 RW 03  Kelurahan Air Jamban  Kecamatan Mandau  Di duga Sempat Duel  karyawan toko bangunan MD di seberang tokonya  Pelaku melarikan diri
  • Coming Soon   Karena Air Hujan Tumbuhan di Belantara Tumbuh dan Asri  Bukan Karena Suara Petir Yang Keras    Menyadur kutipan yang sudah ada
  • Setelah selesai memberi khotbah Jum at di Masjid Arafah  Duri  UAS dijamu makan siang di rumah dinas Camat Mandau  Bupati Kasmarni  Camat Riki  tampak bahagia dalam jamuan makan siang yang sederhana itu  Suasana penuh kekeluargaan  tampak terlihat jelas
  • Adu Argumentasi  Terkait Pemasangan Plang    Plang tetap terpasang di sisi jalan Rangau KM 7   Andris Wasono   Plang Terpasang dimanapun tidak ada masalah  Sanksi tetap berjalan
  • Satu unit motor Suzuki matic  Ludes Terbakar di depan SMAN 2  Simp  Pokok Jengkol  Pemilik meninggalkan kendaraan yang terbakar itu disisi jalan

BERITA TERBARU

Transaksi Sabu di Tasik Serai Barat Digagalkan, Polsek Pinggir Amankan Pelaku Positif Amfetamin

Transaksi Sabu di Tasik Serai Barat Digagalkan, Polsek Pinggir Amankan Pelaku Positif Amfetamin

April 26, 2026
Dua Pelaku Positif Amfetamin, Digrebek di Talang Muandau, Sabu 13 Gram Turut Diamakan

Dua Pelaku Positif Amfetamin, Digrebek di Talang Muandau, Sabu 13 Gram Turut Diamakan

April 26, 2026
Polsek Mandau Amankan Pria AKH di Babussalam  Beserta Sabu

Polsek Mandau Amankan Pria AKH di Babussalam Beserta Sabu

April 26, 2026
Peras Anak di Bawah Umur, Pelaku Positif Narkoba, Polsek Rupat Utara Bertindak Cepat

Peras Anak di Bawah Umur, Pelaku Positif Narkoba, Polsek Rupat Utara Bertindak Cepat

April 25, 2026
Diduga Gelapkan Sawit 1 Ton  di Pinggir, Dua Pelaku Diamankan

Diduga Gelapkan Sawit 1 Ton di Pinggir, Dua Pelaku Diamankan

April 24, 2026
Wujud Syukur, PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap Duri

Wujud Syukur, PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap Duri

April 24, 2026
Riau Lantang

Copyright © 2020 All rights reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo

Copyright © 2020 All rights reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In