TANJUNGPINANG (Riau Lantang)- Plt Gubernur Kepri H Isdianto mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri melalui Video Conference (Vidcon) dengan agenda Penyampaian LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Kepala Daerah Provinsi Kepri TA 2019 di Rupatama kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (30/4/2020).
Dalam penyampaian pidatonya Isdianto memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran DPRD Provinsi Kepri yang selalu memberikan dukungan.
Sehingga pihaknya dapat menyampaikan LKPj TA 2019 yang merupakan kewajiban konstitusional.
LKPJ sendiri disusun berdasarkan RKPD Tahun 2019 yang mengacu kepada RPJMD Provinsi Kepri Tahun 2016-2019, dengan ruang lingkup dan formatnya mempedomani aturan pemerintah pusat.
Dalam penyampaiannya ini Isdianto menyampaikan secara umum, sedangkan secara lengkapnya sudah tertera dalam dokumen LKPj.
Realisasi APBD TA 2019 yang menggambarkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang mana masih bersifat tentatif karena harus di audit secara komperhensif oleh pihak BPK.
Hasil Pendapatan Daerah, dengan anggaran sebesar Rp. 3,713 triliun terealisasi sebesar Rp. 3,936 triliun atau 106 persen dari target yang telah di tetapkan. Sedangkan untuk Belanja Daerah, sebesar Rp. 3,833 triliun terealisasi sebesar Rp. 3,654 triliun atau 95,31 persen dari target yang telah ditetapkan.
RPJMD Tahun 2016-2021, Indikator kinerja program pembangunan provinsi kepri yang di targetkan pada tahun 2019 sebanyak 332 indikator dari 39 urusan.
dalam status sangat tinggi dan tinggi sebanyak 305 indikator atau 91,87 persen.
Sedangkan untuk Tugas Pembantuan (Pertanian dan PU) dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 23,303 miliar terealisasi sebesar Rp. 20,839 miliar atau sebesar 89,41 persen.
“Tugas pembantuan secara rinci dapat dilihat dalam dokumen LKPj yang telah kami sampaikan,” pungkas Isdianto.
Sementara itu, Ketua DPRD Jumaga Nadeak mengatakan pelaksanaan paripurna melalui Vidcon sendiri dilakukan mengingat faktor keamanan dan kesehatan di tengah pandemi virus korona yang sedang melanda Indonesia bahkan dunia.
LKPj sendiri lanjut Jumaga telah diserahkan Plt Gubernur melalui surat pada 23 Maret lalu.
Memperhatikan surat dari Kemendagri untuk daerah kejadian luar biasa, bisa diundur pelaksanaan paripurna sampai dengan 30 April 2020 kata Jumaga. pembahasan LKPj dan menyusun rekomendasi dari DPRD sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kedepannya. (Hum/Amri)