• Latest
  • Trending
  • All
Pemprov Kepri Kejar Peringkat ‘Informatif’ dalam Keterbukaan Informasi Publik

Pemprov Kepri Kejar Peringkat ‘Informatif’ dalam Keterbukaan Informasi Publik

February 11, 2022
Residivis Heroin Kembali Tersandung Kasus Sabu, Gang Pepaya Wonosari Digerebek

Residivis Heroin Kembali Tersandung Kasus Sabu, Gang Pepaya Wonosari Digerebek

June 12, 2026
Dua Pria  di Simpang Puncak Sebangar Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis

Dua Pria di Simpang Puncak Sebangar Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis

June 12, 2026
Polsek Mandau Amankan Penyalahguna Sabu di Air Jamban

Polsek Mandau Amankan Penyalahguna Sabu di Air Jamban

June 11, 2026
198 Gram Sabu Diamankan, Dari Kurir di Pelabuhan JU Mundam

198 Gram Sabu Diamankan, Dari Kurir di Pelabuhan JU Mundam

June 11, 2026
Pengembangan Kasus Oleh Polsek Mandau, Tangkap  Satu Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

Pengembangan Kasus Oleh Polsek Mandau, Tangkap Satu Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

June 10, 2026
Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti Diduga Sabu, Oleh Polsek Mandau

Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti Diduga Sabu, Oleh Polsek Mandau

June 10, 2026
Pengedar Sabu Ditangkap di Desa Kelapapati Bengkalis, Barang Bukti 86,29 Gram Berhasil Diamankan

Pengedar Sabu Ditangkap di Desa Kelapapati Bengkalis, Barang Bukti 86,29 Gram Berhasil Diamankan

June 9, 2026
Sikat Peredaran Pil Ekstasi di Desa Pinggir, Pemasok Masuk Daftar Buronan

Sikat Peredaran Pil Ekstasi di Desa Pinggir, Pemasok Masuk Daftar Buronan

June 9, 2026
satu Oknum Kadus Pangkalan Batang Barat, satu PNS Satpol PP Bengkalis, dan Tiga Warga Diamankan karena Positif Sabu

satu Oknum Kadus Pangkalan Batang Barat, satu PNS Satpol PP Bengkalis, dan Tiga Warga Diamankan karena Positif Sabu

June 9, 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Pengedar Ekstasi di Desa Pamesi Bathin Solapan

Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Pengedar Ekstasi di Desa Pamesi Bathin Solapan

June 5, 2026
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 18,07 Gram, Dalam Operasi Malam di Desa Pamesi

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 18,07 Gram, Dalam Operasi Malam di Desa Pamesi

June 5, 2026
Polsek Rupat Utara Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak

Polsek Rupat Utara Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak

June 4, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Saturday, June 13, 2026
-18 °c
Riau Lantang
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo
No Result
View All Result
Riau Lantang
No Result
View All Result
Home Kepri

Pemprov Kepri Kejar Peringkat ‘Informatif’ dalam Keterbukaan Informasi Publik

February 11, 2022
in Kepri
Pemprov Kepri Kejar Peringkat ‘Informatif’ dalam Keterbukaan Informasi Publik
Share di Facebook AndaBagikan ke Teman WhatsappBagikan ke Teman LineBagikan ke Teman Telegram

Tanjungpinang- (Riau Lantang) Gubernur Kepulauan Riau H.Ansar Ahmad menargetkan pencapaian kualfikasi informasi keterbukaan informasi publik sebagai Badan Publik ‘Informatif’ untuk tahun 2022 ini bagi Pemprov Kepri. Predikat itu sekaligus memperlihatkan komitmen Pemprov Kepri  melibatkan masyarakat berpartisipasi dalam rangka menuju pemerintahan yang bersih.

Mencapai hal tersebut melalui Penjabat Sekretaris Daerah Pemprov Kepri Eko Sumbaryadi dan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kepri Hasan, melaksanakan Rapat Evaluasi  dalam Rangka Peningkatan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau bersama Tim Asistensi Keterbukaan Informasi Publik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Kamis (10/2) di Aula Wan Sri Beni, Dompak, Tanjungpinang.

TerkiniLainnya

Poltekkes Tanjungpinang Gelar Sosialisasi Dan Edukasi Penguatan Peran Kader Posyandu Dalam Hal Persalinan

Kampanye Damai Paslon Ramah Tetap Solid, Tolak Hoak dan Ujaran Kebencian.

“Saya sengaja mengumpulkan PPID (Pejabat  Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Utama beserta seluruh PPID Pembantu yang berada di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk rapat evaluasi ini agar kita melakukan komitmen bersama untuk mewujudkan keterbukaan informasi dan pelayanan informasi publik terbaik sesuai dengan amanah UU No.14 Tahun 2008,” tegas Penjabat Sekda Eko Sumbaryadi.

ADVERTISEMENT

Selain itu, kata Penjabat Sekda Eko, sebagai bentuk jabaran dari misi Gubernur untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka dan berorientasi pelayanan.

Dengan begitu, tambah Eko, Pemprov Kepri sedang mengejar peringkat ‘Informatif’ dalam Keterbukaan Informasi Publik untuk tahun 2022 ini. Tahun sebelumnya, tahun 2021,  peringkat Pemprov Kepri ‘Cukup Informatif’ dengan skor 79,97. 

Sejauh ini, jelas Penjabat Sekda Eko, Pemprov Kepri telah menyediakan sarana dalam memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat melalui elektronik (email dan website PPID) dan non-elektronik (datang langsung ke desk permohonan informasi) serta website resmi ppid.kepriprov.go.id.

Sementara itu Ketua Tim Asistensi Keterbukaan Informasi Publik, Rega Tadeak Hakim menyebutkan kunci utama dalam keterbukaan informasi publik adalah kesatuan pemahaman tentang kewajiban pemerintah dalam memberikan informasi kepada masyarakat. 

“Sekarang ini, publik berhak meminta informasi  yang mereka ingin ketahui dari setiap badan publik, termasuk Pemprov Kepri. Apapun yang menjadi hak publik, kewajiban pemerintah untuk memenuhi,” tandasnya dalam paparannya saat rapat evaluasi berlangsung. 

Namun, lanjut Rega, dalam memberikan informasi kepada publik,  pemerintah harus memberikan informasi yang lengkap, cepat, benar, dan sumbernya harus dari satu orang atau lembaga yang punya otoritas.

Rega mengatakan ada empat jenis informasi publik itu, yakni informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala (misalnya informasi tentang profil badan publik), informasi yang wajib diumumkan secara serta merta (misalnya informasi bencana), informasi yang wajib tersedia setiap saat ( misalnya surat-surat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukung), informasi yang dikecualikan (menghambat proses penegakkan hukum).

“Kalau masyarakat meminta informasi dalam tiga hari, maka badan publik harus memberikan dalam tiga hari tersebut. Kecuali informasi tersebut masuk jenis informasi yang dikecualikan sehingga tidak boleh dibuka untuk publik,” tutup Rega. (Amri)

Share214SendShareShare
Previous Post

Resmikan Worksop Permesinan SMKN 6, Gubernur Ansar Apresiasi Sekolah Kebanggaan

Next Post

Bersama Forkopimcam, Camat Riki Inisiasi Vaksinasi Door to Door Untuk Lansia di Mandau

Next Post
Bersama Forkopimcam, Camat Riki Inisiasi Vaksinasi Door to Door Untuk Lansia di  Mandau

Bersama Forkopimcam, Camat Riki Inisiasi Vaksinasi Door to Door Untuk Lansia di Mandau

INSTAGRAM

Follow

  • Minyak Jelantah atau Minyak Goreng Bekas Bisa Menghasilkan Duit  Bisa di Export ke Luar Negeri  Mau Tahu  yukkk saksikan
  • Abrasi Pantai  Pos Lintas Batas dan Pembangunan Jembatan Pulau Bengkalis ke Pulau Sumatera
  • COMING SOON
  • Bantu Promo    Di Jual Bibit Pinang Batara  Usia Bibit 10 Bulan  Harga perbatang Rp 12 000   CP   082386381880  Lokasi   Soebrantas  Duri
  • Kejadian siang menjelang sore  di jalan Soebrantas  RT 03 RW 03  Kelurahan Air Jamban  Kecamatan Mandau  Di duga Sempat Duel  karyawan toko bangunan MD di seberang tokonya  Pelaku melarikan diri
  • Coming Soon   Karena Air Hujan Tumbuhan di Belantara Tumbuh dan Asri  Bukan Karena Suara Petir Yang Keras    Menyadur kutipan yang sudah ada
  • Setelah selesai memberi khotbah Jum at di Masjid Arafah  Duri  UAS dijamu makan siang di rumah dinas Camat Mandau  Bupati Kasmarni  Camat Riki  tampak bahagia dalam jamuan makan siang yang sederhana itu  Suasana penuh kekeluargaan  tampak terlihat jelas
  • Adu Argumentasi  Terkait Pemasangan Plang    Plang tetap terpasang di sisi jalan Rangau KM 7   Andris Wasono   Plang Terpasang dimanapun tidak ada masalah  Sanksi tetap berjalan
  • Satu unit motor Suzuki matic  Ludes Terbakar di depan SMAN 2  Simp  Pokok Jengkol  Pemilik meninggalkan kendaraan yang terbakar itu disisi jalan

BERITA TERBARU

Residivis Heroin Kembali Tersandung Kasus Sabu, Gang Pepaya Wonosari Digerebek

Residivis Heroin Kembali Tersandung Kasus Sabu, Gang Pepaya Wonosari Digerebek

June 12, 2026
Dua Pria  di Simpang Puncak Sebangar Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis

Dua Pria di Simpang Puncak Sebangar Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis

June 12, 2026
Polsek Mandau Amankan Penyalahguna Sabu di Air Jamban

Polsek Mandau Amankan Penyalahguna Sabu di Air Jamban

June 11, 2026
198 Gram Sabu Diamankan, Dari Kurir di Pelabuhan JU Mundam

198 Gram Sabu Diamankan, Dari Kurir di Pelabuhan JU Mundam

June 11, 2026
Pengembangan Kasus Oleh Polsek Mandau, Tangkap  Satu Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

Pengembangan Kasus Oleh Polsek Mandau, Tangkap Satu Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

June 10, 2026
Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti Diduga Sabu, Oleh Polsek Mandau

Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti Diduga Sabu, Oleh Polsek Mandau

June 10, 2026
Riau Lantang

Copyright © 2020 All rights reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo

Copyright © 2020 All rights reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In