DURI (Riaulantang) – Aktivis dan pengelola koperasi di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Onwar PB Siregar ST di Duri Kamis (3/8/2017) mengaku miris. Pasalnya, koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia seperti ditegaskan UUD 1945 terkesan dianaktirikan. Padahal profitnya diperuntukkan buat kesejahteraan anggota alias rakyat.
Sementara itu, lanjutnya, korporasi yang notabene bertujuan mengeruk keuntungan untuk kepentingan pemodal malah selalu dianakemaskan. Menurutnya, hingga kini pemerintah dan pemerintah daerah sama sekali belum memberikan peluang dan ruang gerak yang leluasa kepada koperasi untuk mengembangkan diri demi pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
“Sampai saat ini, koperasi masih saja dianaktirikan. Termasuk oleh pemerintah yang seharusnya bertanggung jawab penuh untuk menumbuhkembangkannya. Karena itu, Pemkab Bengkalis kita minta melibatkan koperasi dalam pembangunan daerah. Sebab koperasi adalah salah satu pilar pembangunan ekonomi rakyat,” pintanya.
Ketua Koperasi CU Perjuangan 18 Duri ini menyebut, meski belum sepenuhnya dianakemaskan, di daerah lain peran koperasi dalam pembangunan daerah sudah mendapat porsi yang cukup memadai. Karenanya, dia berharap Pemkab Bengkalis bisa menjadikan koperasi sebagai mitra Pemkab dalam membangun daerah.
“Pemerintah selama ini sering mendengung-dengungkan ekonomi kerakyatan. Tapi koperasi sebagai soko guru perekonomian rakyat malah dianaktirikan. Jangan lagi selalu menganakemaskan korporasi. Karena itu kita minta Pemkab memberi peluang kepada koperasi yang sehat untuk ikut membangun infrastruktur dan SDM di Negeri Junjungan ini,” pungkasnya.(dan)
Discussion about this post