Batam (Riaulantang)- Pemerintah Singapura akhirnya meresponi terkait Travel bubble yang selama ini diperjuangan pemerintah Pemprov Kepri ke pemerintah pusat. Pada 18 Februari 2022 nanti, rombongan pertama turis dari negara Singapura ini akan masuk ke Nongsa, Batam. (14/1/2022)
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad bersama Kadispar Buralimar serta sejumlah anggota asosiasi wisata lain mengatakan akan melakukan penyambutan langsung ke dermaga pelabuhan.
Disamping itu ada syarat- syarat yang wajib harus dijalani WN Singapura yang akan berlibur ke Nongsa, Batam atau Lagoi, Bintan. Hal ini melangsir dari surat yang dikirimkan dari Nongsa sensation kepada Kadispar Kepri yakni syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh mereka.
Peraturan ini dikeluarkan oleh Immigration & Checkpoints Authority (ICA) Singapura diantaranya wisatawan harus tinggal selama 14 hari di Singapura sebelum berangkat. Wisatawan juga harus melakukan tes PCR sebanyak dua kali dengan hasil negatif, maksimal 72 jam sebelum berangkat serta setelah tiba di Pelabuhan Nongsapura Batam.
Wisatawan yang hendak ke Batam juga harus membayar asuransi Covid-19 sebesar 30 ribu Dolar Singapura saat pembeliatn tiket kapal.
Pelaku perjalanan harus mengakses e-HAC setiba di Pelabuhan Nongsapura, Batam.
Sedangkan saat kembali ke Singapura, wisatawan tidak perlu lagi PCR. Mereka cukup negatif tes antigen sebelum berangkat. Meski demikian, mereka harus menjalani isolasi mandiri di rumah selama tujuh hari.
Ditempat yang sama Buralimar berharap nanti semuanya dapat berjalan lancar dan aman .