• Latest
  • Trending
  • All

Pemda Rohil Berikan Sanksi Paksaan Kepada PT DMDR dan PTPN III

October 15, 2019
Kodim 0305/Pasaman turunkan puluhan personel bantu korban banjir

Kodim 0305/Pasaman turunkan puluhan personel bantu korban banjir

December 4, 2023
Tahun Ini Pemkab Bengkalis Serahkan 148.500 Paket Sembako ke Masyarakat

Tahun Ini Pemkab Bengkalis Serahkan 148.500 Paket Sembako ke Masyarakat

December 4, 2023
Tahun Ini, Kanwil BPN Riau Siapkan 20 Ribu Sertifikat Tanah

Tahun Ini, Kanwil BPN Riau Siapkan 20 Ribu Sertifikat Tanah

December 4, 2023
Daftar Nama 29 Pendaki Gunung Marapi Berasal dari Riau, 6 Belum Turun

Daftar Nama 29 Pendaki Gunung Marapi Berasal dari Riau, 6 Belum Turun

December 4, 2023
Pemprov Riau Tegaskan Pelabuhan Tak Resmi Jadi Faktor Terjadinya TPPO

Pemprov Riau Tegaskan Pelabuhan Tak Resmi Jadi Faktor Terjadinya TPPO

December 4, 2023
Desa Cingam Kec. Rupat Resmi Ditetapkan Sebagai KBN, Bupati Kasmarni Sambut Baik dan Ucap Selamat

Desa Cingam Kec. Rupat Resmi Ditetapkan Sebagai KBN, Bupati Kasmarni Sambut Baik dan Ucap Selamat

December 4, 2023
Riau Cabut Status Siaga Darurat Karhutla, 299 Persen Luas Kebakaran Padam

Riau Cabut Status Siaga Darurat Karhutla, 299 Persen Luas Kebakaran Padam

November 30, 2023
Kabupaten Bengkalis Raih Dua Penghargaan, Kategori Volume dan Nominal Qris Award

Kabupaten Bengkalis Raih Dua Penghargaan, Kategori Volume dan Nominal Qris Award

November 30, 2023
10 Sekolah Terima Penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Kabupaten dari Bupati Bengkalis

10 Sekolah Terima Penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Kabupaten dari Bupati Bengkalis

November 30, 2023
HUT KORPRI, Momentum Kuatkan Netralitas ASN

HUT KORPRI, Momentum Kuatkan Netralitas ASN

November 29, 2023
Masyarakat Dukung Pembangunan Jembatan Jorang untuk Kemaslahatan dan Dukung Operasi Migas PHR

Masyarakat Dukung Pembangunan Jembatan Jorang untuk Kemaslahatan dan Dukung Operasi Migas PHR

November 29, 2023
Harga Pinang Kering di Riau Meroket Naik Jadi Rp6.110 per Kg

Harga Pinang Kering di Riau Meroket Naik Jadi Rp6.110 per Kg

November 29, 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Monday, December 4, 2023
-18 °c
Riau Lantang
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo
No Result
View All Result
Riau Lantang
No Result
View All Result
Home Lantang Rohil

Pemda Rohil Berikan Sanksi Paksaan Kepada PT DMDR dan PTPN III

October 15, 2019
in Lantang Rohil
Share di Facebook AndaBagikan ke Teman WhatsappBagikan ke Teman LineBagikan ke Teman Telegram

ROKANHILIR (Riaulantang)- Berdasarkan hasil verifikasi dan laporan masyarakat 28 Agustus lalu serta hasil uji sampel air limbah di outlet IPAL dan di air permukaan sungai Perbaungan serta Hasil uji sampel yang diketahui membuang limbah diatas baku mutu senyawa total suspended solid, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berikan sanksi paksaan kepada PT Dwi Mitra Daya Riau (DMDR) yang berlokasi dikepenghuluan kota Parit, Kecamatan Simpang Kanan.

” Sanksi itu berdasarkan SK Bupati Nomor 547 Tahun 2019,” Kata Kepala Dinas LH, Suwandi,S.sos kepada wartawan saat Konfrensi Pers, Selasa(15/10/2019).

TerkiniLainnya

Hadiri Pelantikan DPD II KNPI, Bupati Rohil Minta Rangkul Organisasi Lain Bangun Daerah

Hadiri Pembukaan MTQ Riau di Inhu, Bupati Rohil Serahkan Piala Bergilir

Sanksi itu ujar Suwandi diantaranya, menutup saluran pembuangan air limbah, melakukan pengolahan air limbah di kolam IPAL dan menghentikan produksi selama empat hari dalam satu bulan.

ADVERTISEMENT

Sementara untuk hari dan tanggal pelaksanaan kata mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang itu, ditentukan saat tim turun melakukan verifikasi didampingi camat dan penghulu setempat.

“Juga melakukan normalisasi sungai Perbaungan dari titik outlet sepanjang 500 meter dan restoking patin 5000, nila 5000 dan lele 5000 ekor,” ungkapnya.

Selain itu tambah Suwandi, ada sebanyak 25 sanksi yang dijatuhkan, bersifat teknis dan administrasi melakukan pemisahan pembuangan air limbah pabrik dan air hujan. Sampling, membuat titik koordinat di cerobong asap, membuat sampel misi udara, membuat penyimpanan limbah B3 dan menyampaikan laporan terhadap pelaksanaan sanksi itu kepada DLH.

Selain PT DMDR, Pemda melalui DLH juga menjatuhkan sanksi kepada PTPN III sesuai dengan nomor 548 Pemda. Sanksi dijatuhkan berdasarkan hasil verifikasi pengaduan masyarakat yang dilakukan tim DLH pada 6 september serta berdasarkan uji sampel di saluran drainase pabrik menuju sungai meranti.

‘ Berdasarkan sampel tersebut, limbah melebihi baku mutu. Limbah disalurkan ke drainase dan dibuang ke sei meranti. Terbukti melakukan pelanggaran membuang air limbah ke media lingkungan menyebabkan pencemaran,” ucap suwandi.

Dijelaskannya, air berada dari kolam 2 ke kolam 3 meluber dan masuk ke dalam saluran drainase sehingga menyebabkan ikan di sungai meranti mati. Sanksi yang diberikan, melakukan penghentian produksi sementara selama tujuh hari, membuat saluran air limbah agar tidak meluber, kedap air dan tertutup dari kolam 2 ke kolam 3.

Selain daripada itu, PTPN III juva harus melakukan normalisasi sungai meranti mulai dari titip outpal ke arah hilir sepanjang 500 meter. Melakukan restoking sebanyak 15 ribu patin 5000, lele 5000 dan nila 5000.

” Ada sebanyak 15 sanksi, membuat papan plang nama di setiap kolam IPAL sesuai dengan layout kolam IPAL. Menyampaikan hasil pengujian ilemisi udara embiyen. Uji kebisingan dan kebauan kepada Gubernur Riau ke KLHK Riau dan KLHK RI. membuat penyimpanan limbah B3 di blok pembuangan dan menyampaikan laporan hasil realisasi kegiatan pembuangan limbah b3 ke bupati, tembusam ke gubernur dan KLHK,” urainya.

Sanksi sebelumnya, progres dilapangan setiap hasil dilaporkan kepada DLH setiap satu bulan sekali melakukan verifikasi terhadap laporan apakah sudah sesuai dengan sanksi yang diberikan.

” Sudah lima perusahaan yang diberikan sanksi. Sejauh ini seperti PT BSS sudah ada menurun tingkat kebauan. DGS sudah menutup kolam 9 yang sempat roboh dan menunggu hasil izin pembuangan limbah cair. SKL sudah menjalankan sanksi sesuai dengan terapan yang diberikan dan juga melakukan normalisasi sungai perbaungan. Saat ini ada dua perusahaan lagi yang menjadi sasaran, PT KAN dan PT CAS,” Pungkas mantan Camat Bagan Sinembah ini.(Arm)

Share262SendShareShare
Previous Post

Galian C di dekat SMPN 8 Batsol di Keluhkan Pendidik, Bupati Amril Turun Selesaikan

Next Post

Pilkades Kesumbo Ampai Ditunda, Sudah Sampai ke Kemendagri

Next Post

Pilkades Kesumbo Ampai Ditunda, Sudah Sampai ke Kemendagri

INSTAGRAM

Follow

  • Minyak Jelantah atau Minyak Goreng Bekas Bisa Menghasilkan Duit  Bisa di Export ke Luar Negeri  Mau Tahu  yukkk saksikan
  • Abrasi Pantai  Pos Lintas Batas dan Pembangunan Jembatan Pulau Bengkalis ke Pulau Sumatera
  • COMING SOON
  • Bantu Promo    Di Jual Bibit Pinang Batara  Usia Bibit 10 Bulan  Harga perbatang Rp 12 000   CP   082386381880  Lokasi   Soebrantas  Duri
  • Kejadian siang menjelang sore  di jalan Soebrantas  RT 03 RW 03  Kelurahan Air Jamban  Kecamatan Mandau  Di duga Sempat Duel  karyawan toko bangunan MD di seberang tokonya  Pelaku melarikan diri
  • Coming Soon   Karena Air Hujan Tumbuhan di Belantara Tumbuh dan Asri  Bukan Karena Suara Petir Yang Keras    Menyadur kutipan yang sudah ada
  • Setelah selesai memberi khotbah Jum at di Masjid Arafah  Duri  UAS dijamu makan siang di rumah dinas Camat Mandau  Bupati Kasmarni  Camat Riki  tampak bahagia dalam jamuan makan siang yang sederhana itu  Suasana penuh kekeluargaan  tampak terlihat jelas
  • Adu Argumentasi  Terkait Pemasangan Plang    Plang tetap terpasang di sisi jalan Rangau KM 7   Andris Wasono   Plang Terpasang dimanapun tidak ada masalah  Sanksi tetap berjalan
  • Satu unit motor Suzuki matic  Ludes Terbakar di depan SMAN 2  Simp  Pokok Jengkol  Pemilik meninggalkan kendaraan yang terbakar itu disisi jalan

BERITA TERBARU

Kodim 0305/Pasaman turunkan puluhan personel bantu korban banjir

Kodim 0305/Pasaman turunkan puluhan personel bantu korban banjir

December 4, 2023
Tahun Ini Pemkab Bengkalis Serahkan 148.500 Paket Sembako ke Masyarakat

Tahun Ini Pemkab Bengkalis Serahkan 148.500 Paket Sembako ke Masyarakat

December 4, 2023
Tahun Ini, Kanwil BPN Riau Siapkan 20 Ribu Sertifikat Tanah

Tahun Ini, Kanwil BPN Riau Siapkan 20 Ribu Sertifikat Tanah

December 4, 2023
Daftar Nama 29 Pendaki Gunung Marapi Berasal dari Riau, 6 Belum Turun

Daftar Nama 29 Pendaki Gunung Marapi Berasal dari Riau, 6 Belum Turun

December 4, 2023
Pemprov Riau Tegaskan Pelabuhan Tak Resmi Jadi Faktor Terjadinya TPPO

Pemprov Riau Tegaskan Pelabuhan Tak Resmi Jadi Faktor Terjadinya TPPO

December 4, 2023
Desa Cingam Kec. Rupat Resmi Ditetapkan Sebagai KBN, Bupati Kasmarni Sambut Baik dan Ucap Selamat

Desa Cingam Kec. Rupat Resmi Ditetapkan Sebagai KBN, Bupati Kasmarni Sambut Baik dan Ucap Selamat

December 4, 2023
Riau Lantang

Copyright © 2020 All rights reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo

Copyright © 2020 All rights reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In