Bathin Solapan (Riaulantang) – Usai meninjau Duri Islamic Center, Senin siang (14/10/19), Bupati Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada galian tanpa izin di belakang SMP Negeri 8 Bathin Solapan yang dikeluhkan mengamggu proses belajar.
Mendengar hal tersebut, Bupati Bengkalis bersama rombongan langsung menuju lokasi yang dimaksud.
Sesampainya ditempat itu, Bupati disambut Kepala Sekolah SMP Negeri 8 Yenny Satriani dan para guru.
Peninjauan galian C yang berada di sampimg dan belakang sekolah langsung dilakukan. Sejumlah warga yang mengaku mengusahakan galian C itu terlihat dilapangan, termasuk RT, RW, kades, Camat dan rombongan bupati lain.
Dikesempatan itu Bupati menegaskan tak pandang bulu dan tak ada istilah anak tiri anak kandung dalam penertiban suatu usaha apalagi berhubungan dengan lingkungan.
“Jika tidak ada izin, jangan dilanjutkan penggalian. Kami meminta Camat dan Kepala Desa untuk terus memantau perkembangannya, jika sudah ada izin, baru dilanjutkan lagi,” ujar Kepala Daerah Bengkalis.
Masalah ini, lanjut Amril Mukminin, jangan sampai diperpanjang, karena ini masalah yang bisa dimusyawarahkan.
“Antar masyarakat jangan terjadi perpecahan dan benturan, serta jangan saling benci membenci. Masalah ini, kita dudukkan secara bersama dan cari solusinya,” ujar Amril.
Kemudian, bupati juga meminta Camat dan Kepala Desa untuk mendata batas galian yang dilakukan oleh masyarakat.
“Jangan sampai galian ini menganggu aktivitas sekolah, karena para siswa-siswi disini bersekolah dari pagi hingga sore,” ujar Amril Mukminin.(bambang)