DURI (Riaulantang ) – Kasus pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan di wilayah hukum Polsek Mandau cukup marak. Kenyataan tersebut diungkap Ketua Satgas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kecamatan Mandau, Refri Amran di Duri, Senin (16 /10/2017).
Menurut Refri, selain faktor keimanan yang masih labil, terjadinya pelecehan seksual itu juga dipicu oleh beberapa faktor lain. Diantaranya karena pengaruh tontonan negatif yang semakin tak terbendung. Juga karena semakin lemahnya komitmen individu masyarakat untuk tetap berpegang teguh pada norma adat dan agama. Apalagi kini budaya permisif semakin menggejala akibat gencarnya serangan globalisasi zaman.
Pelaku dalam pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan itu, tambah Refri, bisa saja dari kalangan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan malah kakek-kakek pun tidak terkecuali.
Fenomena pelecehan seksual yang amat merisau ini, menurutnya, turut dipicu pula oleh masih lemahnya pemahaman sebahagian kaum wanita terhadap perilaku dan kebutuhan seksual kaum Adam.
“Laki-laki normal itu, walaupun sudah berpredikat aki-aki tetap saja masih butuh dan doyan terhadap pemenuhan libido seksual. Kalau itu tidak bisa dipenuhi istri karena berbagai hal termasuk karena sudah menopause, maka lelaki atau aki-aki kuat syahwat tapi lemah iman bakal mudah terjerumus pada tindakan mencari pemenuhan seks lewat cara lain. Inilah yang sangat berbahaya. Kalau tanggul imannya tipis dan kesempatan terbuka lebar, maka terjadilah pelecehan seksual. Bisa saja ringan. Bisa pula berat,” imbuh dia.(susi)
Discussion about this post