ROKANHULU (Riaulantang)- Kebijakan Kepala Sekolah (Kasek) SDN 001Tambusai kabupaten Rokan Hulu Riau yang memecat tiga guru Honor komite dan menganti dengan anak kandung dan kerabatnya mengundang tanya tanya masyarakat.
Pasalnya pemecatan tersebut dilakukan secara sepihak dan tidak dikomunikasikan dengan guru yang dipecat. Ketiga guru honor tersebut baru tahu sudah dipecat saat menandatangani absensi. Ternyata nama mereka , sudah tidak ada di daftar hadir.
Ketiga guru yang dipecat masing-masing Marlinda Sriningsih, Sintia Dewi.S.Pd, Hasan As’Ari,S.Sy mengaku terkejut tak adanya nama mereka di absensi itu. Saat ditanya ke yang membuat absensi mereka baru tahu kalau sudah dikeluarkan dari absen.
“Seperti biasa kami datang ke sekolah. Saat isi absen nama kami tak ada lagi. Kami tanyalah. Katanya kami sudah dikeluarkan dari sekolah,” ujar mereka sedih.
Mirisnya, ujar guru ini, ternyata mereka digantikan dengan keluarga terdekat sang Kasek. Ada anak kandung, adik dan menantu yang dimasukkan ke tiga posisi yang dikosong paksa itu.
“Anehnya lagi, sejak kami diberikan SK hanya bergaji Rp.460.000. Sementara anak kandungnya yang juga Satpam di perkebunan dan tenaga kebersihan sekolah menerima honor Rp.1,5 juta. Di bulan Desember 2019 kami bergaji Rp.800.000,- sampai kami dipecat bulan Maret ini,” ujar mereka
Terkait pemecatan ketiga Guru Honor Komite ini, Kasek SD N 001Tambusai Hj.Bulkis.S.Pd saat dikonfirmasi mengatakan bahwa tiga guru honor yang dipecat tidak berkelakuan baik.
Kadis Janji Turun
Sementara itu ditempat terpisah Kepala Dinas Pendidikan Rohul melalui Kabid SD,Tiarnis,S.Pd ketika dikonfirmasi mengatakan akan turun menindaklanjuti persoalan itu.
“Neri kami waktu untuk turun kesekolah tersebut untuk memantau langsung. Karena menurut kami pemberhentian guru honor komite adalah menjadi kewenangan Kepala sekolah. Apabila standar pelayanan mutu dan kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan tidak memenuhi persyaratan, serta melebihi Roombel,” ungkap Kabid.
Sementara berdasarkan hasil konfirmasi dilapangan dari tiga orang guru honor yang sudah diberhentikan mereka dengan tegas menyatakan bahwa mereka memenuhi SPM tersebut. Bahkan melebihi jam pelajaran. (R Lubis)