BENGKALIS (Riaulantang – Pansus Ranperda Pembiayaan transportasi haji DPRD Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau bersama pihak Pemerintah Daerah telah menjalani tahap demi tahap terhadap tindak lanjut proses penyusunan Ranperda dengan melakukan Konsultasi ke Biro Kesra Provinsi Riau, Dirjen penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama RI, serta melakukan studi banding ke Sumatera Barat sebagai salah satu provinsi yang memiliki Perda terkait.
Hal ini dilakukan Pansus untuk mendapatkan masukan dan penjelasan terkait dengan isi Ranperda untuk mendapatkan hasil yang sempurna dan dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi Jemaah haji Kabupaten Bengkalis.
Setelah melakukan berbagai tahap, Pansus haji melakukan rapat bersama dengan Bagian Hukum Setda, Kesra, Dinas Perhubungan dan Kementerian Agama Kab. Bengkalis di ruang rapat gedung DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (17/06/2019) pukul 13.30 wib.
Hadir dalam rapat Ketua Pansus Abi Bahrun bersama anggota dan dinas terkait membahas isi ranperda hingga menjadi lebih sempurna. Abi Bahrun menyarankan agar fasilitas terhadap pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi Jemaah haji Daerah Kab. Bengkalis lebih ditingkatkan lagi.
Pemerintah Daerah bersama DPRD terus bekerja keras dalam menyempurnakan Ranperda pelaksanaan ibadah haji dan Pemerintah Daerah sebagai penyelenggara juga ingin memberikan pelayanan yang terbaik untuk Jemaah haji.
Dalam rapat Abi Bahrun selaku ketua Pansus mengatakan segala bentuk pembahasan yang dilakukan bersama-sama kedepannya dapat menghasilkan Perda yang berkualitas.(susi)