DURI (Riaulantang)- Sempena operasi patuh Muara Takus tahun 2018 yang digelar selama 14 hari, mulai 26 April hingga 9 Mei 2018 mendatang, satlantas Polres Bengkalis gencar melakukan kegiatan penindakan. Sejumlah pengendara yang tak mematuhi tujuh prioritas sasaran operasi patuh pun terjaring razia. Mereka mau tak mau harus membayar tilang kendaraannya.
Terkait operasi patuh yang tengah berjalan, Kasat Lantas Polres AKP Ricky M Mandey, Sik melalui KBO Lantas Polres Bengkalis Iptu Zainal menjelaskan penindakan operasi patuh rutin dilaksanakan. Perharinya rata-rata terjadi sekitar 100 pelanggaran dengan dominasi pelanggaran helm dan melawan arus.
“Penindakan rutin kita lakukan. Rata-rata terjadi 100 pelanggaran perhari dengan pelanggaran terbanyak tak pakai helm dan melawan arus,” jelas Zainal
Agar pengendara tak terjaring operasi patuh dan menjaga keselamatan berlalu lintas, pihaknya tak henti henti menghimbau agar pengendara tertib berlalu lintas serta melengkapi surat kendaraannya.
“Kita harap masyarakat penguna jalan tertib berlalu lintas. Gunakan helm, jangan melewati batas maksimal kecepatan dan jangan melawan arus. Ingat ada 7 prioritas penindakan operasi patuh,” ujarnya
Dikatakan Zainal lagi, para orang tua juga dihimbau untuk tidak memberikan kendaraan sembarangan kepada anak yang masih di bawah umur. Sebab anak dibawah umur emosinya masih labil dan belum diperbolehkan membawa kendaraan sendiri.
“Anak di bawah umur jangan diberi kendaraan, Karena sangat rentan bahaya laka. Mari sama-sama.menjaga tertib lalin agar angka kecelakaan bisa di tekan,” himbau Zainal.
Sementara itu pada pelaksanaan Operasi Patuh Muara Takus 2018 kali ini ada tujuh poin prioritas yang menjadi sasaran. Diantaranya Pengemudi menggunakan HP, Melawan Arus, Pengemudi Sepeda Motor berboncengan lebih dari satu, Pengemudi dibawah umur, Pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan Helm SNI, Pengemudi Motor/Mobil yang menggunakan Narkoba/Mabuk, serta Pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.(susi)
Discussion about this post