DURI (Riaulantang)- Pmerintah Kabupaten Bengkalis melakukan MoU dengan PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Cabang Dumai, terkait tentang pelayanan dan penggunaan jasa perbankan.
MoU tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Daerah Bengkalis Amril Mukminin sebagai pihak dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan dari pihak BNI Cabang Dumai dilakukan oleh perwakilan Pimpinan BNI wilayah Padang Erisman.
Pelaksanaan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan di Ballroom Grand Zuri Hotel, Rabu (10/7).
Bupati Bengkalis dalam sambutannya mengatakan dengan dilaksanakan MoU ini untuk memberikan pelayanan dan kemudahan untuk masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembakaran pajak dan restribusi daerah.
“Melalui transaksi pembayaran pajak daerah secara online dapat mempermudah masyarakat dalam membayar pajaknya. Karena Bank BNI ini telah melayani transaksi tersebut secara online,” ucap Kepala Daerah Bengkalis.
Berkenaan dengan hal itu, Bupati berharap pihak perbankan dapat menyediakan fasilitas layanan secara prima, efektif dan transparan dengan layanan counter pembayaran pajak daerah serta memberikan kemudahan akses dan counter sampai ke tingkat Desa/Kelurahan berupa agen layanan sehingga masyarakat dapat melaksanakan kewajiban perpajakan secara efektif.
“Salah satu faktor yang berharga yang berkesan bagi nasabah, adalah ketika memberikan kepuasan melalui kinerja pelayanan. Kondisi tersebut menuntut karyawan bank untuk lebih jeli dan kreatif dalam mensiasati setiap gerak persaingan sektor perbankan,” ucap Amril Mukminin.(susi)