DURI (Riaulantang)- Miliki 11 paket narkoba jenis sabu senilai Rp 4,6 juta, Suratmin(35) pengangguran warga Jalan Simpang Puncak, Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis dibekuk team Opsnal Polsek Mandau, Jumat malam (20/10/17). Tersangka dibekuk saat berada di Jalan Sakobotik Gg. Melayu II Desa Boncah Mahang. Barang bukti 11 paket sabu, botol permen karet, uang hasil penjualan Rp 700 ribu dan HP ikut diamankan.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, Sik melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo, Sik menjelaskan Jumat malam (20/10/17) sekira pukul 22.00 wib Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap tersangka Suratmin yang diduga merupakan bandar Narkotika jenis sabu sabu. Kemudian sekira pukul 22.30 wib team opsnal melakukan penangkapan di TKP. Saat itu tersangka sedang duduk santai di rumah warga dan saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan 1 buah botol permen karet merek Xyilitol di dalam kantong baju.
Setelah diperiksa isi dari botol tersebut ditemukan sebanyak 11 (sebelas) paket diduga Narkotika jenis sabu sabu seharga Rp. 4.700.000,- dan juga ditemukan uang sebanyak Rp. 700.000 yang diduga adalah uang hasil penjualan Narkotika.
Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Barang bukti jenis sabu sabu tersebut diperolehnya dari AN (DPO) dengan cara dibelinya dan untuk diedarkan kembali.
“Team opsnal melakukan penyelidikan terhadap AN namun belum berhasil ditemukan. Selanjutnya tersangja dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk diproses lebih lanjut,” jelas Kompol Ricky. (bambang)
Discussion about this post