DURI (Riaulantang) – Predikat Mandau sebagai salah satu surga peredaran Narkoba di wilayah ini sulit dibantah. Hampir tiap pekan ada-ada saja penangkapan tersangka pengedar. Baik oleh Sat Narkoba Polres Bengkalis maupun oleh tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau.
Penangkapan tersangka terbaru terjadi Senin (25/9/2017) malam sekitar jam 19.00 WIB di Jalan Nusantara I Kelurahan Air Jamban, Duri. Sebanyak tiga terduga pelaku penyalahgunaan sabu-sabu berhasil diringkus tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis.
Satu diantaranya Rs warga Jalan Tegal Sari Gang Merpati Kelurahan Air Jamban, Duri diketahui seorang manager Karaoke di Duri yang merangkap sebagai bandar narkoba jenis sabu. Dua tersangka lain, masing-masing Sal (38), swasta beralamat di Jalan Jendral Sudirman Gang Kamboja Kelurahan Air Jamban, Duri serta HSP, karyawan swasta, warga Komplek Abri Suka Sari Kelurahan Lawang Guntung Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SIK melalui Paur Humas Ipda Zulkifli Selasa (26/9) menyebut, pada Senin malam itu, tersangka Sal dan HSP berhasil ditangkap tangan petugas Sat Narkoba di Jalan Nusantara I.
Dari operasi tangkap tangan itu disita sejumlah barang bukti. Diantaranya 17 paket diduga Narkotika jenis sabu, tiga unit handphone, sebuah kotak permen, uang tunai Rp 200.000, sebuah alat hisap, satu kaca pireks, sebuah timbangan digital, sebuah sendok pipet, dan satu mancis.
Saat diinterogasi, Sal mengaku mendapat barang itu dari RS. RS langsung dikejar. Dia berhasil diamankan. Namun tim Sat Narkoba tidak menemukan barang bukti dari RS yang juga manajer di salah satu karaoke keluarga di Duri.
“Benar satu dari tiga tersangka adalah bandar sabu yang kita ketahui manager karaoke di Duri. Tapi saat kita cek, informasinya dia hanya pengawas,” ujar Zulkifli lagi (susi)
Discussion about this post