DURI (Riaulantang)- Mayat yang ditemukan warga dalam kondisi tangan terikat ke belakang di bekas Halte bus Chevron, Pokok Jengkol, Duri, Sabtu subuh (07/07/2018) diduga adalah korban tindak kekerasan. Indikasi ini berdasar luka luar yang dialami korban dengan tangan terikat dan luka lebam bekas pukulan benda tumpul di sejumlah tubuh korban.
” Berdasarkan visum luar yang sudah kita laksanakan tadi pagi, dapat disimpulkan bahwa ada dugaan tindak kekerasan terhadap korban. Diduga korban mengalami penganiayaan sebelum meninggal. Indikasi ini terlihat dari luka yang dialami korban. Ada beberapa tanda-tanda pukulan benda tumpul di bagian punggung dan rusuk sebelah kanan,” ujar Kepala Bidang Humas dan SDM RSUD Mandau, dr. Rangga Mooendanoe ketika di konfirmasi Riaulantang.com.
Dijelaskan Rangga, luka di bagian pergelangan tangan juga memperkuat dugaan itu. Kendati tali ikatannya sudah dilepas tapi tanda-tanda korban diikat sebelum meninggal jelas terlihat.
“Saat di bawa ke RSUD ikatan di tangan sudah dibuka, tapi bekas ikatan masih ada. Kuat dugaan korban penganiayaan,” ujar dr Rangga lagi.
Terkait apakah akan dilakukan autopsi terhadap korban Agus Samosir (42) warga Simalungun ini, dr Rangga menyampaikan bahwa untuk outopsi RSUD akan berkoordinasi lagi dengan pihak kepolisian karenw di RSUD Mandau sendiri belum ada tenaga ahli untuk autopsi.
“Kita hanya visum pemeriksaan luar. Kalau ingin memperdalam autopsi bisa saja, tapi disini belum ada tenaga ahli. Harus di bawa ke RSUD Medan atau Pekanbaru,” ujar Alumni Universitas Andalas ini. (susi)