DURI (Riaulantang)- Balai Benih Ikan (BBI) di Jalan Bengkalis Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir, Bengkalis ternyata masuk ke dalam kawasan hutan Suaka Margasatwa (SM) Balairaja. Tapi anehnya, Pemkab Bengkalis seperti acuh tak acuh dengan status lahan BBI itu. Malah Bupati Bengkalis saat kunjungannya ke BBI beberapa hari lalu meminta kepada Plt Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bengkalis, agar tahun 2018 infrastruktur yang ada di Balai Benih Ikan Kecamatan Pinggr itu di perbaiki dan dilengkapi.
“Areal BBI berdasarkan ploting peta masuk kawasan SM Balai Raja. Sebaiknya sebelum melakukan penambahan bangunan sarpras BBI, pemdakab Bengkalis dapat menyelesaikan permasalahan terkait lahan atau tanah bangunan BBI itu,” tegas Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam(BBKSDA) Provinsi Riau melalui Kabid wilayah II Riau, Heru, Sabtu (28/19/17)
Dijelaskan Heru pada Maret 2017 lalu BBKSDA Riau sudah melakukan pemanggilan kepada kepala BBI untuk dimintai keterangan terkait bukti status lahan BBI itu. Tapi sampai saat ini, bukti tersebut belum diserahkan oleh kepala BBI Pinggir itu.
“Kita sudah pernah lakukan pemanggilan dan minta bukti status lahan BBI itu. Tapi sampai sekarang belum diserahkan,” ungkapnya lagi.
Dijelaskan Heru, sesuai dengan aturan yang berlaku pembangunan sarana dan prasarana dalam kawasan hutan dan harus mendapatkan ijin dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan(LHK). Tapi kalau ini tak diindahkan berarti Pemkab Bengkalis sudah mengabaikan aturan itu.
“Kami mengharapkan pemkab Bengkalis dapat mengikuti proses sesuai aturan yang berlaku. Karena sebenarnya dalam aturan pembangunan sarpras pemerintah disyaratkan areal pertapakan harus jelas status kepemilikannya,” pungkasnya.
Sementara itu, dari data yang dihimpun Riaulantang.com pembangunan BBI yang sudah dimulai tahun 2001 itu sudah menghabiskan puluhan milyar dana APBD Bengkalis. Proyek itu sempat terbengkalai dan tak difungsikan beberapa tahun tapi kemudian dilanjutkan lagi pembangunannya. Tapi ternyata bangunan pemerintah Bengkalis ini justru berada dalam kawasan SM yang harusnya dilindungi keberadaannya.
Sebagaimana dipublikasi bagian Humas Pemkan Bengkalis, Kamis (26/10/17) saat peninjauan Balai Benih Ikan (BBI) di Jalan Bengkalis Keluarahan Balai Raja Kecamatan Pinggir, Bupati Amril Mukminin meminta kepada PlybDinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bengkalis, Aulia, agar tahun 2018 infrastruktur yang ada di Balai Benih Ikan Kecamatan Pinggr di perbaiki dan dilengkapi.
Amril berharap, mulai dari jalan masuk ke BBI yang belum di aspal kurang lebih 1.500 m agar diusulkan pada tahun depan, berikut jaringan listriknya harus cepat dikoordinasikan dengan pihak PLN.
“Kondisi beberapa kolam pembenihan juga harus diperbaiki karena BBI sudah beroperasi cukup lama” tegasnya.
Menurut Amril, BBI ini merupakan salah satu sumber pemasukan dari Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bengkalis dari sektor perikanan, walaupun pemasukan dari sektor ini pertahunnya hanya Rp. 150 Juta namun dengan kondisi keuangan daerah yang mana sumber pemasukan dari Dana Bagi Hasil setiap tahun semakin berkurang, bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis potensi ini akan dimaksimalkan, jika perlu akan tahun depan akan meningkat dua kali lipat.
Amril meminta agar Organisasi Perangkat Daerah terkait seperti Bappeda dan Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis untuk berkoordinasi dan menuntaskan permasalahan ini.(susi)
Discussion about this post