BAGANBATU (RIAULANTANG)-Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Bagansinembah harus membongkar juga Rumah liar (Ruli) yang ada disepanjang jalan lintas Riau Sumut tepatnya di KM 5 Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagansinembah. Pasalnya, Ruli tersebut masuk dalam Daerah Median Jalan (DMJ).
“Jelas km 5 bahtera makmur banyak juga ruli dan masuk DMJ itu harus dibongkar juga”Kata Penasehat YPPPS Rohil Sugiono kepada Riaulantang.com Rabu (23/8/2017)
Dikatakan Sugiono agar tidak timbul kecemburuan dan pilih kasih terhadap pembongkaran ruli, maka pihak pemcam harus rata dalam pembongkaran Ruli tanpa pilih kasih
“Kita dukung kebijakan itu. Tapi harus adil. Semua ruli yang melanggar harus dibongkar. Agar tidak timbul kecemburuan sosial, atau asumsi negatif lainya,”tutur Sugiono lagi
Apalagi Lanjut praktisi PDIP Ini Dengan ditertibkan Ruli,tentu selain menambah keindahan dan menghilangkan kesembrautan juga menghindari rawan kecelakaan terhadap para penghuni Ruli itu sendiri
“Bayangkan jarak Ruli dengan Jalan. Sangat membahayakan,”ujar Sugioyo lagi
Pantauan Riaulantang.com terlihat puluhan rumah liar (Ruli) yang berada di KM 5 Kepenghukuan Bahtera Makmur Kecamatan Bagansinembah masuk DMJ. Ironinya, Ruli tersebut dialiri arus listrik dari PLN (Jon)
Discussion about this post