DURI (Riaulantang)- Kecelakaan yang menimpa ibu dan anak, di Jalan Hang Tuah depan toko Indomaret Selasa siang (27/02/18) sekira pukul 10.20 WIB kemaren ternyata bukan disebabkan kelalaian si ibu yang langsung belok ke Jalan Kayangan tanpa memperhatikan kendaraan di belakang. Kecelakaan ternyata di sebabkan kelalaian sopir tangki yang bergerak ke kiri jalan tanpa memperhatikan kendaraan di depannya. Akibatnya si Ibu Imar dan putranya Asp menjadi korban. Asp yang baru berumur 4 tahun itu menderita luka berat dengan kondisi tangan dan wajah yang hancur digilas truk tangki itu.
Fakta itu terungkap setelah sopir Rm (36) yang diamankan di kantor Satlantas Polres Bengkalis di Duri dimintai keterangan intensif oleh Kanit Laka, Iptu Edwin Sunardi, Kamis pagi (28/02/18). Dari interogasi mendalam itu si sopir baru mengakui bahwa dia yang lalai berkendara dan bukan si Ibu yang membawa motor jenis honda beat BM BM 2348 EU.
“Saya geram mendengar penjelasannya (sopir-red). Kemaren seolah si ibu yang disalahkan karena langsung memotong jalan tanpa memperhatikan kendaraan di belakangnya. Ternyata setelah kita interogasi lebih dalam dan intensif baru dia mengaku bahwa dia yang menyebabkan laka itu,” ujar Iptu Edwin yang mengaku kemarrn berada di Bengkalis dan langsung balik ke Duri untuk menginterogasi sopir truk itu.
Dijelaskannya lagi dari interogasi mendalam terhadap sopir itu diketahui kalau mobil yanh dikemudikan oleh RM itu datang dari arah Simpang Mawar menuju Simpang Geroga melewati Jalan Hangtuah Duri. Sesampainya di TKP truk bergerak ke kiri jalan hendak mendahului kendaraan didepannya, tanpa memperhatikan sepeda motor honda beat BM 2348 EU berada di depannya.
Pada saat yang bersamaan mobil truck menabrak bagian belakang motor beat BM 2348 EU yang dikendarai Imar yang memboncengi putranya AS. Akibatnya motor terjatuh ke aspal dan penumpang sepeda motor dilindas dibagian wajah dan tangan.
“Ini kejadian yang sebenarnya. Bertolak belakang dengan pengakuan sopir sebelumnya yang menyalahkan ibu yang langsung belok itu. Untuk itu kasusnya segera kita proses untuk dilanjutkan ke JPU Bengkalis,” ujar Iptu Edwin yang mengaku prihatin dengan kondisi luka berat yang dialami si bocah malang itu.(susi)
Discussion about this post