DURI (Riaulantang)- Kasus dugaan suap proyek multiyears pembangunan Jalan Duri – Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis terus bergulir. Satu persatu saksi terkait mega proyek yang merugikan negara miliaran rupiah itu mulai di panggil ke KPK. Hari ini, Rabu (18/03/2020) mantan Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir yang diperiksa KPK terkait proyek multiyears tersebut
Terkait diperiksanya mantan Ketua DPRD Bengkalis ini, Juru Bicara KPK, Ali Fikri ketika dikonfirmasi Riaulantang.com membenarkan pemeriksaan itu.
“Iya benar, yang bersangkutan datang dan pemeriksaan sudah selesai dilakukan,” ujar Ali Fikri.
Apa materi pemeriksaan Abdul Kadir yang juga anggota DPRD Bengkalis periode 2019-2024 ini, Ali Fikri mengatakan bahwa saksi Abdul Kadir diperiksa terkait dugaan penerimaan sejumlah uang pada paket proyek jalan Duri-Sei Pakning.
“Pemeriksaan terkait pengetahuan saksi mengenai dugaan penerimaan sejumlah uang oleh saksi terkait paket pekerjaan jalan Duri-Sei Pakning,” tegasnya.
Apakah akan ada saksi lain dari DPRD Bengkalis yang diperiksa KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa sejauh ini hanya saksi Abdul Kadir.
“Hari ini hanya Abdul Kadir,” tegas Ali Fikri.
Sementara itu Proyek pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning (multiyears) adalah salah satu bagian dari enam paket pekerjaan Jalan di Kabupaten Bengkalis tahun 2012 dengan nilai anggaran Rp537,33 miliar.
Proyek pembangunan jalan itu sempat dimenangkan oleh PT Citra Gading Asritama (CGA), namun kemudian dibatalkan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis dengan alasan bahwa PT CGA diisukan masuk daftar hitam atau blacklist Bank Dunia.
PT CGA menerima Surat Pembatalan Penyedia Barang dan Jasa (SPPBJ). Namun, pada tingkat kasasi Juni 2015, Mahkamah Agung memutuskan PT CGA memenangkan gugatan terhadap Dinas PU Bengkalis dan berhak melanjutkan proyek tersebut. (susi)