BATAM (Riaulantang) – Komisi IV DPRD Bengkalis diketuai oleh Sofyan bersama wakil ketua Nanang Haryanto dan anggota bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis berkunjung Ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3APPKB) Kota Batam, Jumat (26/04/2019).
Kunjungan dilakukan untuk mencari Informasi terkait d maraknya perdagangan perempuan dan anak di Kabupaten Bengkalis karena Batam merupakan salah satu kota yang berhasil menerapkan peraturan-peraturan terkait permasalahan tersebut.
Kunjungan diikuti dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis Hj. Yusnani dan Wasiah, dan dari Dinas Sosial Isni Susanti.
Komisi IV bersama Dinas terkait disambut oleh Dra. Diah Sri Purwanti Sekretaris P3APPKB, Yohana Rumetri Kabid PPKK, Roswita Kasi Pengasuhan, Alternatif, Pendidikan dan Budaya, dan Hasriah Kasi Data Informasi Perempuan dan Anak di gedung Dinas Bersama Kota Batam.
Ketua Komisi IV Sofyan mengatakan, di Pulau Bengkalis ada beberapa kali kasus dimana TKW yang dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab dan hal ini perlu penanganan serta pencegahan agar kasus-kasus serupa tidak terjadi lagi. Selain itu, Pemda saat ini juga sedang berupaya untuk menjadikan Bengkalis sebagai kota layak anak.
“Masukan dan penjelasan yang kami dapat nantinya akan menjadi acuan dalam rangka penyusunan angggaran, kegiatan dan mendukung program-program dinas terkait”, Ujar Sofyan memulai pertemuan.S
ekretaris P3APPKB Dra. Diah Sri Purwanti menjawab, kota Batam sendiri sudah tidak asing lagi dengan perdagangan perempuan. Berdasarkan penjelasannya, Batam bukanlah tujuan untuk trafficking tetapi hanya tempat singgah bagi pelaku trafficking untuk memberangkatkan korbannya.
Selain itu, ia mengakui bahwa Kota Batam hanya menangani masalah TKW yang dipulangkan dari Malaysia dengan berbagai masalah.Untuk menanganinya kota Batam membentuk tim gugus tugas yang bekerjasama dengan dinas terkait, misalnya Dinas Sosial, Imigrasi, Pengadilan Agama, Kejaksaan, Depag, PKK, dan lainnya yang berjumlah sekitar 30 Dinas.
Diakhir pertemuan Ketua Komisi IV Sofyan bersama Anggota berharap agar diskusi yang dilakukan bisa dijadikan acuan untuk perbaikan dan peningkatan kinerja terhadap penanganan kasus perempuan dan anak yang ada di Kabupaten Bengkalis.(skw)