PEKANBARU (Riau Lantang) – Kepala Balai Hukum Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutànan (LHK) Wilayah Sumatera Kementerian LHK, Edward Hutapea, mengatakan hingga saat ini belum mengetahui adanya perambahan hutan di kilometer 81 desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Riau,tepatnya di Taman Nasional Tesso Nillo (TNTN) untuk perkebunan kelapa sawit.
“Saya belum tahu, saya akan koordinasi terlebih dahulu dengan Dinas LHK Riau. Kemungkinan minggu depan tim kita akan turun kesana untuk mengecek informasi tersebut”, jawab Edward saat dikonfirmasi terkait tindaklanjut atas sikap Dinas LHK Riau yang terkesan membiarkan perambahan hutan di kawasan hutan yang dilindungi tersebut, Jumat (26/04/19).
Ia mengatakan, saat ini dirinya tengah berada di Medan, Sumut. Untuk itu guna mengetahui duduk persoalannya, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan DLHK Riau.
Ia berjanji, kemungkinan minggu depan tim dari Balai Gakkkum LHK Wilayah Sumatera akan turun ke Riau untuk mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya. Dimana diduga kuat perkebunan kelapa sawit di TNTN dilakukan oleh perusahaan nasional yang juga bergerak di bidang yang transportasi.
Sebelumnya Edward pada acara ngopi bareng dengan angggota PWI Riau Senin (/04/201) mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui adanya informasi seputar perambahan hutan TNTN di desa Segati. Bahkan LHK Riau beberapa waktu lalu menemukan dua alat berat milik perusahaan yang melakukan aktifitas perkebunan ilegal di TNTN.
Padahal tak jauh dari lokasi tersebut ada barak yang dihuni oleh sejumlah pekerja kebun. DLHK Riau melalui Kasat Polhut P. Tampubolon berdalih, tak disitanya kedua alat berat itu karena tak ada satu orang pun yang ditemukan di lokasi. (afa)