JAKARTA (RiauLantang) – Polri menilai bahwa Komjen Mochamad Iriawan (Iwan Bule) tidak perlu mundur dari Korps Bhayangkara, meskipun resmi terpilih sebagai Ketua Umum PSSI periode 2019-2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki hak yang sama untuk menduduki suatu jabatan publik.
“Setiap WNI memiliki hak yang equal sesuai persyaratan kompetensi dan proses pemilihan yang demokratis, transparan serta indepeden,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).
Apalagi, kata Dedi, Iwan Bule terpilih menjadi orang nomor satu di organisasi yang mengurus persepakbolaan Indonesia itu telah melalui prosedur yang diatur sebagaimana mestinya.
“Bahwa untuk menduduki jabatan Ketum Organisasi Induk olahraga di Indonesia. Polanya melalui pendaftaran untuk mengikuti seleksi dan pencalonan sesuai ketentuan atau peraturan yang berlaku secaea internal oleh panitia organisasi,” tutur Dedi.
Disisi lain, Polri berharap kepada Iwan Bule bisa memberangus jaringan mafia sepakbola Indonesia setelah dinyatakan menang sebagai Ketua Umum PSSI periode 2019-2023.
“Kami berharap semoga pak Iwan bisa memberangus praktik mafia bola yang selama ini menjadi salah satu konsentrasi Polri,” tutup Dedi.
sumber : Okezone.com
Foto : Okezone.com