DURI (Riaulantang)- Kasus Pencurian 2 ternak sapi YPIT Mutiara Duri yang melibatkan enam tersangka terus dikembangkan oleh jajaran Polsek Mandau. Setelah meringkus 6 tersangka yang dibekuk tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau, Jumat (16/06/17) lalu, kini tim opsnal Polsek Mandau kembali berhasil meringkus 2 tersangka lagi. Dua tersangka yang merupakan warga Rohul itu dibekuk saat berada di parkiran RS Mutia Sari Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau, Jumat (16/06/17) sekira pukul 18.00 WIB.
Kedua tersangka masing-masing, So (38) petani warga Sakir Indah kecamatan Pagaran Tapah, Rohul dan To (27) pengangguran warga desa Pagaran Tapah Kec Pagaran Tapah Rohul.
Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo, Sik, Minggu (18/06/17) menjelaskan team opsnal Polsek Mandau melanjutkan penyelidikan terhadap para pelaku Pencurian ternak sapi yang beraksi di wilayah hukum Polsek Mandau. Berdasarkan keterangan tersangka Su dkk yang ditahan dalam perkara lain (LP/144/VI/2017/RIUA/BKS/SEK-MDU,16Juni2017) bahwa kelompok pencuri ternak sapi yang beraksi disekitar wilayah Desa Petani Kecamatan Mandau adalah kelompok So.
Kemudian dilakukan pencarian terhadap So dan sekira pukul 18.00 wib team opsnal berhasil mengamankan So saat berada diparkiran Rumah Sakit Mutia Sari Duri.
Setelah diintrogasi dan dihadapkan dengan tersangka Su dkk yang lebih duluan ditangkap, So mengakui perbuatannya. TKP pencurian ternak sapi yang dilakukannya, salah satunya di TKP Jalan Kelompok Tani Sepakat KM 15 Rangau RT. 002 Rw. 003 Desa Buluh Manis Duri Kecamatan Mandau.
Berdasarkan pengakuan SO ada 3 orang lagi temannya yang ikut melakukan pencurian ternak sapi yaitu To, He dan Sudah.
Kemudian dilakukan penangkapan terhadap To dan berhasil. Sedangkan 2 orang lainnya (He dan Su) masih DPO.
“Mobil pick up L300 yang digunakan para pelaku untuk membawa ternak curian ikut diamankan dari So sebagai barang bukti. Kedua tersangka selanjutnya di bawa ke Polsek Mandau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kompol Ricky. (Susi)
Discussion about this post