BENGKALIS (Riaulantang)– Sesuai Peraturan Bupati Bengkalis, biasanya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, untuk bulan berkenaan, dibayarkan paling lambat tanggal 10 (sepuluh) bulan berikutnya.
Namun hingga hari, Jum’at, 22 September 2017, TPP PNS di Pemkab Bengkalis untuk Agustus 2017, belum bisa dibayarkan sesuai jadwal.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Bengkalis H Arianto menjelaskan, belum bisa dibayarkannya TPP PNS untuk Agustus dimaksud, karena dana untuk itu belum tersedia di kas daerah. Belum ada transfer dana dari Pemerintah Pusat.
“Kami mohon untuk bersabar. Jika dana transfer dari pusat sudah masuk kas daerah akan segera dibayarkan,” jelasnya, ketika memberikan arahan pada saat apel senam di lapangan pasir Taman Andam Dewi, tadi pagi.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bengkalis itu menjelaskan, hal serupa bukan hanya terjadi di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini saja. Tetapi juga di daerah lainnya. Bahkan imbuhnya, di “kabupaten tetangga” malah sudah tiga bulan.
“PNS di Kabupaten Bengkalis masih beruntung baru sebulan. Di “kabupaten tetangga” bahkan sudah sampai tiga bulan TPP PNS belum bisa dibayarkan. Bagaimana mau dibayarkan, kas daerah kosong,” jelasnya tanpa menyebutkan “kabupaten tetangga” dimaksud.
Dia menjelaskan, belum bisa dibayarkannya TPP untuk Agustus bagi PNS di lingkungan Pemkab Bengkalis dimaksud sebagai dampak dari perekonomian nasional yang belum begitu baik.
“Insya Allah, jika dana transfer dari Pemerintah Pusat sudah ada di kas daerah, akan segera kita bayarkan,” ulangnya.#
Discussion about this post