BATHIN SOLAPAN (Riaulantang)- Secara bertahap tapi pasti, Pemkab Bengkalis memberikan pelayanan prima kepada masyarakatnya. Sukses melayani penyeberangan roro 24 jam dilanjutkan dengan pelayanan super kilat bagi masyarakatnya yang mengurus KTP dan dokumen lainnya.
Melalui OPD Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bupati Bengkalis Kasmarni membuktikan dapat memberikan layanan KTP dan dokumen gratis dan cepat untuk masyarakatnya.
Hal tersebut dibuktikan langsung saat Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso berkunjung langsung ke UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan Bathin Solapan di Jalan H. Abdul Manan No 44 di daerah Geroga dekat SMKS Kopri.
Wakil Bupati Bagus Santoso didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis Ismail juga Anggota Dewan Rianto, melakukan kunjungan mendadak usai sholat Jumat di Masjid Arafah Duri.
IsmaiI Kadisdukcapil didampingi Yosdel selaku Kepala UPT Capil Kecamatan Bathin Solapan saat Wakil dan rombongan tiba, menjelaskan kondisi Kantor UPT status sewa dengan warga. Kendati demikian pelayanan bagi warga Kecamatan Bathin Solapan sudah maksimal, warga tidak repot untuk mengurus keperluan surat-surat kependudukannya ke Kantor Capil yang lama yang selama ini masih bergabung dengan Kantor Capil Mandau di Jalan Jenderal Sudirman.
Disamping kantor masih sewa, sarana dan prasarana seperti meja, kursi, komputer juga sifatnya pinjam mandiri.
Dimana masing-masing pegawai membawa sendiri peralatan.
“Mohon izin pak Wabup semua peralatan ini milik pribadi pegawai kita, sebelum pemerintah menyediakan mereka ikhlas meminjamkan demi melayani masyarakat,“ kata Ismail Kadisdukapil.
Kendati demikian Ismail mengaku telah merencanakan pembangunan serta pengadaan barang pada tahun anggaran perubahan dan APBD Tahun 2022.
Lebih lanjut disampaikan Ismail Setelah 3 Tahun, sejak dimekarkannya Kecamatan Bathin Solapan dari Kecamatan Mandau, pelayanan Administrasi Kependudukan mulai terpisah. Dari sebelumnya masih menyatu dengan UPT Dinas Kependudukan Kecamatan Mandau.
Berharap dengan terpisahnya kantor pelayanan ini, lebih mempercepat penerbitan dokumen Kependudukan.
UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan Bathin Solapan, memiliki moto Dukcapil SIMPEL yakni Dukcapil memberikan Solusi, Inovasi, Mobile, Proaktif, Efisien dan Langsung.
Pemohon dapat mendaftarkan permohonannya melalui 3 pilihan cara, yaitu melalui layanan Langsung ke loket pendaftaran dengan jumlah antrian maksimal 150/hari, dan hasil layanan dapat ditunggu dalam waktu 20 menit.
Apabila pemohon tidak bisa mendaftar secara langsung maupun secara daring, pendaftaran dapat melalui petugas registrasi desa yang ada di wilayah masing-masing Desa, yang nantinya Team Mobile Dukcapil akan menjemput berkas permohonan ke setiap Desa.
Diharapkan dengan 3 pilihan cara pendaftaran tersebut, warga tidak lagi menggunakan jasa oknum yang tidak bertanggung-jawab.(bambang)