DURI (Riaulantang) – Meningkatnya kasus asusila anak di Kabupaten Bengkalis selama rentang dua tahun terakhir sangat mengkhawatirkan. Apalagi di masa COVID-19, perubahan sistem belajar dari tatap muka ke belajar Dalam Jaringan (Daring). Hal ini disinyalir menjadi salah satu pemicu meningkatnya kasus asusila anak. Proses pembelajaran Daring, tanpa diawasi orang tua hingga anak bebas mengakses apapun dari situs-situs yang terpampang di selulernya.
Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Provinsi Riau, Dewi Arsanty, saat dikonfirmasi, Riaulantang. Com, Kamis (15/04/2021) terkait meningkatnya kasus asusila anak di Bengkalis.
“Meningkatnya kasus anak di Bengkalis, salah satu pemicu dari belajar Daring, tanpa diawasi orang tua. Anak lebih bebas membuka situs-situs yang sebelumnya mereka tidak ketahui. Di Gadget itu apa yang tidak ada, apalagi anak sekarang itu lebih canggih dibandingkan kita orang tua,” kata Dewi.
Makanya, sambung Dewi, peran dari Komnas untuk menunjang kinerja pemerintah serta turut mensupport agar proses belajar tatap muka bisa dilakukan seperti sebelumnya.
“Tentunya dengan diatur Protokol kesehatan. Dengan aturan main yang sudah ditetapkan,” jelasnya lagi.
Kenapa hal ini harus menjadi perhatian, menurut Ketua Komnas Perlindungan Anak, di HP itu banyak situs-situs yang mudah dibuka dan mudah dipelajari. Belum tentu orang tua bisa mengawasi selama anaknya menggunakan HP.
“Harus diawasi orang tua. Belum tentu anaknya langsung belajar. Atau setelah belajar mereka mencari-cari, hal-hal yang tidak sepantasnya,” Ungkapnya.
Pihaknya berharap, hal tersebut jangan dianggap tidak berbahaya. Karena kasus perdagangan anak, Incest, serta pencabulan meningkat drastis setelah wabah covid.
“Saya berharap orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anaknya. Kalau semua diserahkan ke guru, guru memiliki keterbatasan terlebih dalam hal pengawasan. Guru disekolah mendidik dan memberikan pelajaran dilingkup sekolah,” terangnya.
Menurutnya, peran orang tua yang sangat utama yang bisa menormalisasikan anak di rumah. Bisa mengatur agar anak itu teratur dalam menggunakan HP. Lagian, batasan kewenangan itu penuh dimiliki orang tua.
“Banyak juga kesalahan orang tua, kalau anak sudah dititipkan disekolah itu sepenuhnya tanggung jawab sekolah padahal tidak. Makanya kita juga menghimbau pada orang tua, juga bijak dalam menggunakan media sosial. Kita minta pada orang tua lebih mengoptimalkan pengawasan pada anak, terutama dalam penggunaan HP,” pungkasnya. (bambang)