DURI (Riaulantang) – Sehari setelah rekomendasi / Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP – PAN) diserahkan Ketua Umum Zulkifli Hasan ke ke pasangan Kasmarni – Bagus Santoso sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis pada Pilkada 2020, DPD PAN langsung bergerak cepat. Mesin politik PAN langsung di “gas” untuk memenangkan pasangan yang mewakiki keterwakilan Bengkalis daratan dan kepulauan. Kepada seluruh kader dan simpatisan PAN Negeri Junjungan diimbau untuk memberikan dukungan penuh.
“Pasca keluarnya surat keputusan, yang kemudian diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP PAN Bapak Zulkifli Hasan kemarin, semua kader PAN di Kabupaten Bengkalis, wajib menaati dan memperjuangkan kemenangan Kasmarni-Bagus,” himbau Ketua DPD PAN Kabupaten Bengkalis Syaukani Al Karim, Selasa (23/6/2020).
Dikatakannya seluruh kader dan simpatisan partai berlambang matahari itu harus mendukung keputusan DPP.
“Kepada saya selaku ketua DPD, DPP PAN sudah memberitahu secara resmi, bahwa PAN menetapkan pasangan Kasmarni dan Bagus Santoso, sebagai calon Bupati dan calon Wakil Bupati Bengkalis untuk pilkada tahun 2020.” ungkap Syaukani.
Dikatakannya bahwa DPP PAN juga sudah menyampaikan argumentasi yang menjadi dasar pemberian dukungan terhadap pasangan tersebut. Menurutnya dinamika internal dalam proses penjaringan, merupakan hal yang biasa, tapi ketika keputusan sudah dibuat oleh DPP PAN, maka sudah waktunya dinamika itu berhenti.
“Semua kader dan simpatisan PAN harus menyatukan kekuatan dalam menghadapi kontestasi Pilkada Bengkalis tahun 2020, untuk memenangkan pasangan Kasmarni dan Bagus Santoso.” tutur Syaukani memberi semangat.(bambang)