BENGKALIS (Riaulantang) – Kepala Bagian Humas Johansyah Syafri mengatakan, tudingan yang dilontarkan segelintir orang bahwa kediaman Bupati Bengkalis dijadikan tempat negosiasi paket Penunjuk Langsung (PL) oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kdisdik Bengkalis, Edi Sakura, merupakan dugaan tak mendasar.
“Itu fitnah. Hanya dugaan imajinatif yang tak berdasarkan fakta untuk mendiskreditkan Bupati Bengkalis. Apalagi isu adanya setoran 25 persen yang diminta itu sudah dibantah sendiri oleh Plt Kadisdik Bengkalis secara terbuka di sejumlah media,” tegas Johan, Kamis (27/7/2017) malam kepada wartawan.
Johan juga membantah jika Bupati Bengkalis Amril Mukminin membiarkan kediamannya dijadikan ajang negosiasi paket PL Disdik oleh Edi Sakura.
“Bagaimana bisa dikatakan membiarkan, jika sejak awal dan dalam berbagai kesempatan rapat bersama Kepala Perangkat Daerah atau pertemuan lain beliau dengan tegas sudah mewanti-wanti agar siapapun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bengkalis tak boleh melakukan pungutan liar, menerima suap atau gratifikasi dalam pelaksanaan kegiatan atau proyek,” imbuh Johan.
Johan mengatakan, Bupati Bengkalis mempersilahkan siapapun yang memiliki data dan fakta untuk melaporkan kepada pihak berwajib bila ada yang dimintai setoran oleh ASN di lingkungan Pemkab Bnegkalis untuk mendapatkan paket proyek.
“Kalau memang terbukti, Bupati Bengkalis jamin akan memberikan tindakan tegas. Bahkan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian di daerah ini, beliau tak akan segan-segan memberhentikannya dengan tidak hormat. Itu janji beliau,” tegas Johan lagi.
Terkait tudingan dijadikannya kediamannya sebagai ajang negosiasi proyek PL oleh Plt Kadisdik lantaran antara istri keduanya ada hubungan keluarga, Johan juga membantahnya.
“Setahu kami tak ada kait kelindannya antara istri Bupati Bengkalis dengan istri Plt Kadisdik. Entah kalau dipaksa dihubung-hubungkan dan dijadikan sebagai ‘bumbu penyedap’ tudingan tersebut,” katanya.
Di bagian lain Johan meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya terdapat isu, dugaan, atau tudingan ataupun hal-hal lain yang mengatasnamakan Bupati Bengkalis. Misalnya, ada ASN yang minta setoran atau dana kegiatannya dipotong sekian persen untuk diberikan atau atas permintaan Bupati Bengkalis.
“Kalau ada ASN yang ditunjuk mengelola kegiatan, kemudian mengatakan dananya harus disisikan untuk atau karena adanya intruksi Bupati Bengkalis, itu juga hoax. Namanya juga hoax, jangan dipercaya,” ungkap Johan.
Sebab, sambung Johan, dalam berbagai pertemuan terbuka bersama jajaran di Pemkab Bengkalis Bupati Bengkalis selalu dan hampir tak pernah lupa mengingatkan bahwa jangan bantu beliau dengan memberi uang.
‘Tapi bantu beliau untuk menyukseskan amanah yang berikan padanya sebagai Bupati Bengkalis dengan melaksanakan kegiatan secara baik, benar, berkualitas serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebagai Kabag Humas, mungkin lebih dari 10 kali kami mendengar arahan demikian dari beliau dalam berbagai pertemuan,” tutup Johan.(rls)
Discussion about this post