BENGKALIS (Riaulantang)- Plh. Bupati Bengkalis H. Bustami HY, melakukan Video Conference (Vidcon) bersama Camat se-Kabupaten Bengkalis terkait perkembangan penanganan covid-19, Selasa (14/4).
Berdasarkan hasil dari Video Conference bersama Gubernur Riau pada Senin (13/4) lalu, Plh. Bupati Bengkalis mengatakan bahwa Gubernur Riau telah memberikan izin bagi Kabupaten/Kota untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) termasuk Kabupaten Bengkalis. Hal tersebut tentunya perlu persiapan dari masing-masing wilayah.
“Jika nanti Kabupaten Bengkalis memberlakukan PSBB, kemungkinan besar adalah di Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan dan Talang Muandau. Keempat kecamatan ini merupakan daerah lintas yang dekat dengan Kota Pekanbaru yang sekarang ini telah berstatus PSBB,” tuturnya.
Bustami juga menghimbau kepada setiap Camat untuk terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mengikuti himbauan pemerintah.
“Sosialisasi tersebut bisa dilakukan dalam bentuk pembuatan spanduk/baliho yang dipasang di setiap Desa/Kelurahan, atau melalui sosial media,” ujar Plh. Bupati Bengkalis.
Dari hasil laporan masing-masing camat, Bustami memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih karena para camat tanggap dan telah melakukan aksi terhadap pencegahan Covid-19 ini, baik dari penyemprotan disinfektan, pembagian masker, pembagian sembako, dan melakukan patroli setiap malam agar warganya tidak berkumpul.
Bustami juga meminta kepada camat agar menghimbau para pemilik usaha, pertokoan bisa menyediakan tempat mencuci tangan.
“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para Camat dan Forkopimcam yang telah berperan dengan baik dalam penanganan covid-19 di wilayahnya. Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Tim Penggerak PKK yang telah memberikan sumbangsihnya dengan membuat masker kain yang dibagikan secara gratis kepada masyarakat, khususnya yang terdampak covid-19,” ucap Bustami.
Sebelum menutup pertemuan tersebut, Plh Bupati meminta kepada para camat untuk menghidupkan kembali Ronda atau patroli di sekitar lingkungan tempat tinggal yang merupakan bagian dari kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling), sehingga jika ada masyarakatnya yang datang dari luar daerah dapat terdata dan terpantau.
Kemudian, Bustami juga mengingatkan kepada Camat Bantan, Camat Rupat dan Camat Rupat Utara supaya terus melakukan patroli di daerahnya untuk memantau jika ada TKI yang masuk secara ilegal agar didaftarkan sebagai ODP. (rls)