BENGKALIS (Riaulantang) – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis H. Bustami HY menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Bengkalis untuk tidak melakukan perjalanan ke Pekanbaru jika memang tidak ada urusan yang sangat penting.
Hal tersebut dikatakan Plh. Bupati Bengkalis saat melakukan Video Conference dengan Camat se-Kabupaten Bengkalis di ruang rapat Hang Jebat, Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (14/4).
Pekanbaru telah ditetapkan sebagai salah satu daerah yang telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Berkenaan dengan hal tersebut ketika kita melakukan perjalanan ke Pekanbaru lalu kembali ke daerah asal, maka akan ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan harus dikarantina mandiri selama 14 hari, sesuai dengan protokol kesehatan
“Jadi kalau tidak ada kepentingan, jangan lakukan perjalanan ke Pekanbaru. Ikuti himbauan Pemerintah untuk di rumah saja. Jika memang tidak ada hal mendesak atau sangat penting untuk dilakukan di luar rumah. Tetaplah di rumah, hingga daerah kita ditetapkan sebagai daerah yang aman dan bebas dari pandemi Covid-19 ini,” pesan Bustami.
Kemudian, kata Bustami, bagi masyarakat yang pulang dari Pekanbaru pasca ditetapkannya kota tersebut sebagai zona merah, agar segera melaporkan diri kepada petugas medis terdekat, sehingga mudah untuk dilakukan pemantauan.(rls)